SEMARAPURA, BALIPOST.com – Akses jalan dari Dusun Lepang menuju Dusun Sidayu Nyuh Aya, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, sudah bertahun-tahun dalam kondisi rusak parah. Akses jalan sepanjang sekitar 300 meter ini, berulang kali dikeluhkan warga setempat, karena sudah “benyah latig”. Ketika terjadi hujan, akses jalan ini sangat membahayakan untuk dilalui.
Pantauan di lokasi, akses jalan ini nampak masih berupa tanah dan kerikil. Warga sekitar amat mendambakan agar akses jalan ini segera mendapat aspal. Sehingga akses jalan dari Lepang ke Nyuh Aya, dapat dilalui lancar dengan kendaraan. Akses jalan ini sudah sudah ramai bermunculan rumah-rumah penduduk. Bahkan, ada satu rumah makan besar di utara akses jalan ini.
Tokoh masyarakat setempat I Wayan Parna, Senin (6/11) mengatakan, sesungguhnya pihak desa sudah berupaya untuk melakukan perbaikan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Tetapi, karena akses jalan ini merupakan awalnya akses jalan non status, sehingga dalam perkembangannya sudah di SK kan sebagai jalan desa. Selanjutnya sedang berproses untuk diserahkan menjadi akses jalan kabupaten.
“Status jalannya masih diusulkan untuk ubah status, dari jalan desa menjadi jalan kabupaten. Sepertinya masih berproses di Dinas PUPRPKP Klungkung,” terang tokoh masyarakat asal Sidayu Nyuh Aya ini.
Anggota DPRD Klungkung Wayan Buda Parwata, saat dihubungi Senin (6/11), juga mengaku sudah berulang kali menerima aspirasi dari warga setempat, agar akses jalan ini segera dapat diperbaiki. Dia terus mengawal proses perubahan status ini, dari akses jalan desa menjadi akses jalan kabupaten. Dia mendesak agar proses perubahan status jalan ini dapat dipercepat pada Dinas PUPRPKP Klungkung, menjadi akses jalan berstatus jalan kabupaten.
Setelah perubahan status ini, baru nantinya upaya pengaspalan akses jalan ini bisa dilakukan secepatnya. Namun, tetap diawali dengan proses perencanaan, kemudian berproses ke penganggaran. Pelaksana Tugas Bupati Klungkung Made Kasta, mengatakan pihaknya akan segera menelusuri lebih jauh, dimana sesungguhnya kendala dalam proses perubahan dari jalan desa ke jalan kabupaten. Sebab, sepengetahuannya, usulan dari Desa Takmung agar akses jalan ini segera di SK kan menjadi jalan kabupaten, sudah dilakukan sejak tahun 2022. Sebagaimana informasi hasil koordinasi dengan Kadis PUPRPKP Klungkung, Made Jati Laksana, terkait jalan tersebut status jalan itu dan tahun 2023 ini di SK kan menjadi jalan kabupaten.
Pihaknya berharap masyarakat yang sehari-hari menggunakan akses jalan ini, bisa tetap bersabar, sambil menunggu upaya-upaya yang akan dilakukan, untuk mempercepat proses perubahan akses jalan ini, agar segera dapat diperbaiki. “Saya akan segera turun ke lokasi, untuk melihat langsung bagaimana kondisinya saat ini, dan menelusuri kendalanya dimana, kami terus mendorong OPD terkait untuk mempercepat langkah-langkah, untuk merealisasikan rencana ini,” tegasnya. (Bagiarta/Balipost)