Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Untuk konversi ke motor listrik, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menambah besaran subsidi kendaraan listrik untuk tahun 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan, pemerintah tengah melakukan evaluasi dan penghitungan soal besaran subsidi untuk konversi lantaran realisasinya yang belum optimal.

“Kita usahakan. Kita lagi hitung. Jadi belum diputuskan, tapi itu jadi sesuatu yang dipertimbangkan,” katanya di sela FGD Pemetaan Dekarbonisasi Indonesia Menuju Net-Zero di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (10/11).

Baca juga:  Sekolah Swasta Dilibatkan Dalam PPDB 2021

Rachmat menuturkan sejatinya skema pemberian insentif dan subsidi kendaraan listrik pada tahun depan tidak berbeda jauh dengan tahun 2023 ini. Untuk mobil listrik, insentif diberikan melalui pengurangan PPN dari 11 persen menjadi 1 persen. Sementara pembelian motor listrik baru mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta. Begitu pula konversi motor konvensional ke motor listrik mendapatkan subsidi Rp7 juta.

“Nanti kita lihat lagi, saat ini yang konversi juga Rp7 juta. Kita lagi lihat apalagi yang bisa kita lakukan, konversi ini juga menarik dan kendalanya mungkin berbeda dengan yang motor baru,” katanya.

Baca juga:  KTT G20 Menjadi Awal Gerakan Konversi Kendaraan Listrik di Indonesia

Menurut Rachmat, pertimbangan untuk memberikan tambahan besaran subsidi konversi ke motor listrik dilakukan lantaran biaya konversi yang cukup besar. Umumnya biaya konversi motor listrik bisa mencapai sekitar Rp15 juta. “Karena nilai konversinya sendiri cukup besar, masih tetap agak tinggi, jadi kalau masih di-support Rp7 juta itu, mungkin orang masih mikir (untuk mau konversi),” katanya.

Rachmat berharap kebijakan tersebut akan mampu mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik sebagaimana tujuan pemerintah yang tengah mendorong adopsi kendaraan listrik untuk menekan emisi.

Baca juga:  Pemerintah Diminta Tak Keluarkan Edaran THR 2021 Boleh Dicicil

Berdasarkan situs Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua (SISAPIRa) per 10 November 2023, dari kuota bantuan pembelian motor listrik sebanyak 200.000 unit untuk tahun 2023, sebanyak 4.148 unit sepeda motor telah tersalurkan. Kini tersisa 188.480 unit sepeda motor dalam program tersebut. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *