Prof. Dr. Ir. Gede Sedana,M.Sc., M.M.A. (BP/kmb)

Oleh Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., MMA

Semakin meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia termasuk di Bali, mendorong terjadinya peningkatan kebutuhan terhadap pangan, khususnya beras selain produk pertanian lainnya. Di sisi lain, pengelolaan pertanian di tingkat petani hampir tidak menunjukkan perubahan yang signifikan terhadap peningkatan produktivitas dan kualitas produk pangan yang dihasilkannya.

Terdapat berbagai faktor penyebab kondisi tersebut baik yang sifatnya internal masyarakat petani maupun eksternal. Berbagai kajian telah dilakukan untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi faktor-faktor dimaksud, seperti relatif terbatasnya penguasaan lahan pertanian, lemahnya akses petani terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, keterbatasan keterampilan dalam aspek teknis budidaya pertanian dan agribisnis, kebijakan pemerintah yang belum maksimal memberikan kenaikan pendapatan pada petani, serta faktor-faktor lainnya.

Peningkatan permintaan atau kebutuhan terhadap pangan yang terus meningkat harus diantisipasi oleh kita bersama agar tidak menjadi situasi bermasalah terhadap pangan di Bali. Apalagi sejak beberapa tahun belakangan ini Presiden Jokowi sering  mengungkapkan bahwa pada 2023 akan terjadi krisis pangan dan energi baik di tingkat global maupun nasional.

Sumber daya alam air dan tanah atau lahan yang tersedia masih dapat dioptimalkan untuk dapat dimanfaatkan dalam proses produksi pertanian guna menghasilkan produk pangan yang dibutuhkan masyarakat. Secara sederhana, pengelolaan pertanian dalam pembangunan pertanian perlu diawali dari makna pertanian itu sendiri. Pertanian merupakan proses produksi yang khas bagi pertumbuhan tanaman dan hewan dalam suatu lahan usahatani yang dilakukan oleh petani dengan mempertimbangkan biaya dan penerimaan. Jika dikaji dari makna pertanian tersebut, terdapat empat komponen penting, yaitu proses produksi, lahan, petani dan bisnis (biaya dan penerimaan). Keempat komponen ini harus berjalan dalam satu kesatuan sistem guna memperlancar terwujudnya tujuan pembangunan pertanian. Oleh karena itu, dalam membangun pertanian untuk mencegah terjadinya masalah pangan diperlukan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan keempat elemen tersebut.

Baca juga:  Mudik, Tradisi Sosial yang Sangat Sulit Diubah

Proses produksi sebagai elemen pertanian memerlukan adanya kebijakan penyediaan inovasi atau teknologi dan  penerapannya sehingga proses produksi dapat berjalan secara efisien dan efektif. Inovasi atau teknologi yang dimaksudkan adalah penyediaan benih atau bibit yang unggul (tahan hama dan penyakit, tahan kekeringan, produktivitas tinggi dan berkualitas), good agricultural practices yang mencakup teknik irigasi, penanaman, pemeliharaan termasuk pemupukan, penyiangan, pengendalian hama dan penyakit.

Melalui proses produksi ini, para petani diharapkan dapat semakin meningkatkan produktivitasnya dan sekaligus kualitas produknya. Inovasi dan teknologi pertanian sejatinya merupakan salah satu syarat mutlak atau syarat pokok dalam membangun pertanian, selain faktor lainnya.

Dalam aspek faktor lahan pertanian, kebijakan pemerintah yang perlu dilakukan adalah mapping lahan untuk diidentifikasi kecocokan secara teknis atau agronomis terhadap berbagai jenis tanaman atau ternak yang dapat dibudidayakan secara optimal. Pada kebijakan ini, diperlukan juga adanya pertimbangan faktor geografis, ekologis dan agroklimat sehingga kebijakan pemanfaatan lahan dapat memberikan produktivitas yang tinggi. Selain itu, penelitian dan kajian terhadap sifat tanah (fisika, biologi dan kimia) sangat dibutuhkan agar terdapat kesesuaian dengan pilihan komoditas.

Baca juga:  Sembako, IKN dan Pemilu 2024

Berdasarkan pada kebijakan yang berkaitan dengan kondisi lahan, upaya selanjutnya adalah menetapkan kebijakan pemetaan sentra-sentra produksi pertanian dan sekaligus menjadi komoditas unggulan di setiap wilayah sentra produksi tersebut. Tentu saja, pengembangan sentra produksi pertanian memerlukan adanya dukungan kebijakan lainnya seperti prasarana dan sarana, di antaranya adalah transportasi (jalan dan alat transportasi), industri hulu (penyedia sarana produksi dan alat serta mesin pertanian) dan hilir (pergudangan, pengolahan, kemasan) pasar, dan lain sebagainya.

Sementara pada elemen petani, kebijakan yang sangat diperlukan adalah penguatan kapasitas para petani baik secara individual maupun lembaga/kelompok. Kapasitas petani menjadi sesuatu yang sangat vital mengingat seluruh proses produksi yang menggunakan teknologi dan perbaikan fungsi lahan akan dikerjakan oleh petani. Artinya bahwa ketersediaan inovasi atau teknologi dan kondisi lahan yang baik  termasuk sentra produksi serta prasarana dan sarana penunjangnya tidak akan bermakna jika para petani tidak memiliki kapasitas atau keterampilan dalam penerapan teknologi, selain sikap serta pengetahuan petani yang semakin meningkat. Kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan kapasitas petanian adalah penyuluhan dan pelatihan, dan penguatan kapasitas penyuluh pertanian yang akan ditugaskan pada sentra-sentra produksi pertanian tersebut. Ketersediaan jumlah penyuluh juga perlu menjadi perhatian dalam mendukung kebijakan penguatan kapasitas petani.

Baca juga:  Ekses Ogoh-ogoh Pembiaran dan Pembenaran

Dalam upaya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan para petani dan keluarganya yang sangat erat dengan elemen bisnis (biaya dan penerimaan), diperlukan kebijakan yang berbasis pada agribisnis. Pada kebijakan ini mengandung makna sinergi dan integrasi antara sektor pertanian dengan sektor-sektor lainnya, seperti industri hulu dan hilir serta subsistem penunjang dalam agribisnis. Di antaranya adalah irigasi, kredit pertanian, perizinan, penelitian dan lain sebagainya.

Dengan demikian, persoalan pangan yang telah dan akan menghantui kita dapat dicegah atau diantisipasi dengan penguatan kebijakan yang mengintegrasikan ke empat elemen dalam pertanian tersebut. Penguatan kebijakan dalam mengatasi masalah pangan memerlukan adanya pengatur irama seperti dalam pementasan gamelan dimana setiap alat musik dan pemain alat musiknya memiliki fungsi dan peran masing-masing tetapi berada dalam satu gelombang irama yang merdu, yaitu pencapaian tujuan pembangunan pertanian yang salah satunya adalah ketahanan pangan,  kemandirian pangan dan kedaulatan pangan.

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *