SEMARAPURA, BALIPOST.com – Masalah di TPA Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kian pelik. Alih-alih menormalisasi areal TPA, kini kiriman sampah justru kian tak terkendali. Bau busuk kian menyengat, karena tumpukan sampah sudah kian menggunung hingga setinggi 10 meter. Sejumlah program digagas pemerintah daerah sebagai solusi, tetapi tak berdampak di TPA Sente.
Pemerintah daerah sempat menggagas program pemilahan hingga pengolahan di setiap desa, agar yang dibuang ke TPA hanya residu. Tetapi, faktanya kiriman sampah masih tetap tinggi. Di desa-desa banyak dibangun TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce – Reuse – Recycle) hingga TOSS Center di Karangdadi, Kusamba. Tetapi, cara itu juga belum efektif sekadar menekan volume sampah yang dibuang ke TPA Sente.
Pelaksana Tugas Bupati Klungkung Made Kasta, Rabu (15/11) mengatakan perihal pengolahan sampah selama ini bahkan sudah diatur Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengolahan Sampah. Tetapi keberadaan perda ini juga belum mampu mengubah keadaan. Padahal, disana sudah diatur dengan jelas, bahkan ada sanksi tegas bagi warga yang tidak melakukan pemilahan sampah. Made Kasta pun kembali mengingatkan OPD terkait seperti Sat Pol PP, untuk kembali menindaklanjutinya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, I Nyoman Sidang, belum lama ini, mengakui meski sudah banyak dibangun TPS3R di desa-desa, TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) hingga TOSS Desa, namun itu semua belum mampu dimaksimalkan untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri sesuai namanya, reduce (mengurangi), reuse (penggunaan kembali) maupun recycle (mendaur ulang). Kondisi inilah yang membuat masih banyak sampah dari desa dibuang ke TPA ditambah dari sampah perkotaan yang tidak bisa dikelola di TOSS Center.
“Untuk melakukan penataan langsung di lokasi TPA Sente, kami juga terkendala alat berat. Karena baru beroperasi 5 sampai 10 menit saja, alat beratnya sudah panas,” terang pejabat asal Desa Lembongan Nusa Penida ini.
Dia menambahkan, penanganan sampah , terlebih di TPA Sente, harus dilakukan dari hulu sampai hilir dan melibatkan semua pihak terkait. Dari hulu, yakni masyarakatnya sendiri, bangunkan kembali kesadaran warga untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah, efektifkan keberadaan TPS3R yang ada di desa-desa, agar kian mandiri mengelola sampahnya sendiri, sampai tidak ada residu yang dibuang lagi ke TPA Sente. Sementara di hilir, adalah langkah total menata TPA Sente, agar sampah tidak semakin menggunung dan nantinya malah kian sulit diatasi.
Sebab, sesungguhnya TPA Sente ini sudah dinyatakan overload sejak tahun 2017. Namun, karena tidak adanya alternatif TPA lain untuk menampung sampah warga Klungkung, TPA Sente pun terpaksa masih digunakan untuk tempat pembuangan akhir. Bahkan, tiap harinya rata-rata ada belasan truk masih buang sampah ke TPA Sente. Hasil evaluasi dari Kementrian Lingkungan Hidup, kata Sidang, tinggi gunungan sampah sudah mencapai 10 meter, atau sekitar 60 meter dari permukaan laut.
Sehingga saat ini Dinas LHP Klungkung sedang mengupayakan untuk memaksimalkan peran alat berat, untuk mempercepat proses perataan areal TPA seluas 98 are itu, agar tidak semakin menggunung. (Bagiarta/Balipost)