DENPASAR, BALIPOST.com – Beberapa wilayah di Bali belakangan ini telah dilanda hujan. Namun, hujan dengan intensitas ringan tersebut belum merata mengguyur wilayah Bali.
Bahkan, ada wilayah yang masih masuk kategori kekeringan ekstrem (lebih dari 60 hari tidak turun hujan). Bahkan, 4 wilayah masuk kategori kekeringan ekstrem rangking teratas.
Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Wilayah III Denpasar I Nyoman Gede Wiryajaya, mengungkapkan secara umum hari tanpa hujan (HTH) di Bali berada pada kategori masih ada hujan hingga kategori kekeringan ekstrem. Wiryajaya merinci daerah yang mengalami hari tanpa hujan berturut-turut lebih dari 30 hari, yaitu Kabupaten Buleleng di daerah Sumber Klampok, Gerokgak, Celukan Bawang, Banyupoh, Tejakula, Sambirenteng, dan Kabupaten Karangasem di wilayah Perasi, Tianyar.
Dengan ranking teratas, yaitu wilayah Gerokgak dan Celukan Bawang Kabupaten Buleleng selama 135 hari. Di wilayah Perasi Kabupaten Karangasem selama 95 hari, dan wilayah Banyupoh Kabupaten Buleneng selama 90 hari.
Sementara itu, BMKG Wilayah III Denpasar memprediksi wilayah di Bali berpeluang dilanda hujan ringan dari 21 – 30 November 2023. Seperti, di Kabupaten Karangasem, Klungkung, Bangli, Gianyar, Badung, Tabanan, Jembrana, dan Kota Denpasar.
Sedangkan, di Kabupaten Buleleng yaitu hujan berpeluang terjadi di wilayah Kecamatan Busungbiu, Sawan, Seririt, Banjar, Sukasada, Buleleng, Kubutambahan, dan Tejakula. Dimana, distribusi curah hujan di wilayah Bali secara umum antara 0 hingga 197.5 mm/dasarian.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk selalu mewaspadai dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi. Seperti, tanah longsor, pohon tumbang, banjir, dan bencana lainnya.
Apalagi, berdasarkan data dalam dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Provinsi Bali tahun 2022 – 2026, yang diterbitkan oleh Kedeputian Sistem dan Strategi BNPB tahun 2021, merinci katalog desa / kelurahan rawan banjir. Terdapat 328 desa / kelurahan di Bali yang perlu waspada banjir.
Dengan rincian 68 kelas bahaya tinggi dan 260 kelas bahaya sedang. Selain itu, terdapat 363 desa / kelurahan harus mewaspadai ancaman tanah longsor. Dengan rincian 39 kelas bahaya tinggi dan 324 kelas bahaya sedang. (Winatha/balipost)