KUPANG, BALIPOST.com – Sebanyak 3.000 pekerja migran asal Indonesia berhasil diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Mereka diberangkatkan melalui jalur ilegal. Dan totalnya sudah 3.000 PMI,” kata Sekretariat Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Renardi di Kupang, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (22/11).
Dia menjelaskan bahwa 3.000 PMI yang diselamatkan itu didapatkan setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai Ketua Harian Satgas TPPO oleh Presiden RI Joko Widodo pada 30 Mei lalu,
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kerja sama antara BP2MI dan Polri dalam mencegah semakin meningkatnya kasus TPPO di Indonesia.
Menurut dia, 3.000 pekerja migran yang diselamatkan itu berkat kerja semua pihak. Dan hal itu menunjukkan kolaborasi yang sudah berjalan dengan baik.
Selama ini, ujar dia, baik pemerintah pusat, daerah dan sejumlah elemen masyarakat dan aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, dan juga BP2MI terus berkolaborasi mencegah TPPO. “Ini menunjukkan kolaborasi yang dijalankan berjalan dengan baik,” tambah dia.
Selain berhasil menyelamatkan 3.000 pekerja migran asal Indonesia, Polri juga ujar dia, selama Mei 2023 telah menangkap 1.000 tersangka kasus TPPO. “Dalam waktu empat bulan saja sudah 1.000 orang tersangka yang ditangkap,” ujar dia. (Kmb/Balipost)