MANGUPURA, BALIPOST.com – Vila ditempati dua warga negara Australia di Jalan Umalas, Kuta Utara, Badung, Sabtu (25/11) disatroni maling. Aksi pelaku tersebut terekam CCTV.
Kedua korban mengalami kerugian Rp 9 juta. Kasus tersebut ditangani Polsek Kuta Utara.
Kasus Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, Minggu (26/11) membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pelakunya dua orang dan datang ke TKP mengendarai sepeda motor.
Kronologisnya, menurut Sudana, pada Sabtu pukul 09.30 WITA, korban bersama teman-temannya sebanyak delapan orang pergi ke Ubud untuk rafting. Korban pergi setelah mengunci pintu depan vila.
Selanjutnya pukul 17.00 WITA, korban bersama teman-temannya tiba di TKP dan mereka kaget karena melihat kondisi kamar berantakan. Setelah dilakukan pengecekan ternyata beberapa barang korban yang hilang, yaitu Jacob kehilangan satu buah airpods, satu tas ransel dan satu baju.
Sedangkan Daniel kehilangan satu buah airpods pro, baju dan celana pendek. Selanjutnya korban memberitahu staf vila bahwa beberapa barang di kamarnya telah hilang.
Pengecekan rekaman CCTV dilakukan dan terlihat ada dua orang yang tidak dikenal masuk ke vila korban dengan cara cara mencongkel pintu depan. Atas kejadian ini korban melapor ke Polsek Kuta Utara.
Anggota Polsek Kuta Utara langsung ke TKP. Hasil olah TKP diketahui kedua pelaku datang dari barat mengendarai sepeda motor. Satu pelaku menunggu di atas sepeda motor, pelaku lainnya masuk ke dalam vila.
Pelaku membuka pintu gerbang yang tidak terkunci, lalu membuka paksa pintu depan vila. Aksi pelaku sangat cepat berkisar 5 menit. Pelaku keluar vila membawa satu buah tas warna. Selanjutnya para pelaku kabur kearah timur.
Adapun ciri-ciri pelaku, tubuh berisi, cukup tinggi, menggunakan helm dan juga sebo. Selain itu satu orang menggunakan jaket abu-abu terang dan satunya lagi mengenakan jaket abu-abu.
Sementara menurut sumber, kedua pelaku ini diduga juga beraksi di Jalan Taman Sari, Kerobokan. Modusnya sama. (Kerta Negara/balipost)