GIANYAR, BALIPOST.com – Jika sebelumnya Satpol PP Gianyar bersama Bawaslu Gianyar sibuk menurunkan alat peraga kampanye (APK), kini H-1 kampanye pada Senin (27/11) terlihat belum ada pemasangan APK di Gianyar. Nampaknya, partai politik menunggu hari ini, Selasa (28/11) bertepatan dimulainya masa kampanye untuk kembali memasang APK.

Pemerintah Kabupaten Gianyar, Senin kemarin menggelar pertemuan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, DPRD, Forkopimda berkaitan persiapan pelaksanan penyelanggaraan Pemilu 2024. PJ. Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa mengatakan pertemuan tetsebut guna mendapat kejelasan pelaksanaan tahapan pemilu sejak hari pertama pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 sampai tahapan pencoblosan bisa berlangsung dengan aman dan lancar.

Baca juga:  Transformasi Jabatan Struktural ke Fungsional, Langkah Tepat Menjadikan Pemerintahan Profesional

Ketua KPU Gianyar, Wayan Mura menekankan tahapan kampanye merupakan tahapan sosialiasi visi misi partai politik untuk  bersosialisasi ke masyarakat. Pemasangan APK tidak boleh menempel atau dipaku di pohon. PKPU 15 juga mengatur tempat dilarang pemasangan APK meliputi tempat ibadah, sekolah, rumah sakit dan perkantoran pemerintah. KPU memberikan  ruang kampanye mulai 28 November-10 Februari menempatkan APK.

Mura menjelaskan, KPU telah memasang fasilitas 3 baliho bersama salah satunya di lokasi GOR Kebo Iwa. Setiap pemasangan APK khususnya baliho partai politik perlu berkoordinasi dengan aparat pemerintah khususnya camat sesuai Perda 15 Tahun 2015 terkait Ketertiban Umum.

Baca juga:  Sudah SP 3, Bangunan Semi Permanen di Bypass Mantra Terancam Bongkar Paksa

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan mengatakan memasuki tahapan kampanye Bawaslu Gianyar mengimbau partai politik agar tetap mentaati pemasangan alat peraga kampanye (APK). (Wirnaya/balipost)

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *