Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/11/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Topik debat calon presiden dan wakil presiden akan turut diarahkan pada konteks isu-isu domestik lima tahun ke depan. Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

“Sebenarnya di Undang-Undang Pemilu sudah ada topik-topik yang dibahas dalam debat capres. Detailnya seperti apa (nanti) dan kemudian (termasuk) situasi global, situasi regional, lalu dampaknya terhadap konteks domestik di Indonesia dalam jangka waktu lima tahun masa jabatan presiden dan wakil presiden,” ujar Hasyim kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (29/11).

Baca juga:  Ini, Pesan Jokowi untuk Kahiyang-Bobby

Hasyim menyatakan, topik yang dibahas dalam debat capres-cawapres antara lain termasuk soal kondisi keuangan dan ekonomi RI ke depan.

Menurutnya hal itu penting didiskusikan dalam debat, agar hal-hal yang disampaikan faktual sesuai dengan fakta dan sesuai dengan kondisi yang dihadapi Indonesia saat ini maupun lima tahun ke depan. “Supaya ketika menyusun program visi-misi kontekstual. Kira-kira itu,” jelas Hasyim.

Mengenai penyelenggaraan debat capres-cawapres, KPU hari ini akan menggelar pertemuan dengan sejumlah kementerian/lembaga dan organisasi swadaya masyarakat, dengan melibatkan media serta ahli untuk membahas metode debat kampanye yang dianggap efektif serta membahas tentang detail dari topik-topik yang akan menjadi bahan dalam debat capres.

Baca juga:  Tim Panelis Debat Capres Libatkan Masyarakat

“Nanti setelah ini juga, siang atau sore nanti hasil pembicaraan pagi ini akan dibahas juga dengan tim pasangan calon, supaya kemudian makin matang, supaya ada materi yang makin matang termasuk juga kita membahas panelis, siapa saja panelis untuk topik-topik debat yang akan dibahas nanti,” kata dia.

Menurut Hasyim, penyelenggaraan debat capres-cawapres kemungkinan besar akan diselenggarakan sepenuhnya di Jakarta. “Ada satu nanti entah pembukaan atau penutupan di Kantor KPU,” kata Hasyim. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  KPU Ajukan Memori Banding Tambahan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *