Ilustrasi. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga negara (WN) Srilanka berinisial KSSK (36) ditemukan meninggal di hotel, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung, Kamis (30/11). Sebelum meninggal, korban minum miras, minuman suplemen, dan enam butir obat kuat.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, Jumat (1/12) membenarkan adanya kejadian itu. “Korban diketahui meninggal pukul 22.17 Wita dan dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah Sanglah, Denpasar, Jumat dini hari,” tegasnya.

Baca juga:  Garap Ogoh-ogoh Diimbau Tidak Konsumsi Miras

Terkait kronologisnya, lanjut Iptu Sukadi, keterangan teman korban, CLNM (33) WN Srilanka, sebelum tidur, ia bersama korban dan seorang temannya minum miras dan minuman suplemen di TKP. Sebelum mengajak keluar, korban bilang ke CLNM sudah mengonsumsi enam butir obat kuat. Selanjutnya korban mengajak keluar namun ditolak.

Terakhir CLNM komunikasi dengan korban pada Kamis pukul 04.00 Wita. Selanjutnya ia tidur duluan. Kemudian pukul 18.30 WITA, CLNM bangun dan melihat korban masih di atas tidur dengan posisi tengkurap.

Baca juga:  Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Revisi Perpres No. 10 Tahun 2021

Selanjutnya ia berusaha membangunkan korban namun tidak ada respons. CLNM langsung minta tolong ke receptionist untuk memanggil dokter. “Karyawan hotel langsung memanggil dokter. Selanjutnya dokter melakukan pemeriksaan dan korban dinyatakan meninggal kurang lebih sekitar 10 jam sebelum ditemukan,” ujarnya.

Peristiwa ini lalu dilaporkan ke Polsek Kuta dan diteruskan ke Polresta Denpasar. Hasil olah TKP, ditemukan satu botol miras, dua kaleng minuman suplemen dan satu pepel obat kuat. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sebelum Tabrak Lari Pemotor hingga Tewas, WNA Sempat Minum Miras di Kuta
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *