NEGARA, BALIPOST.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jembrana, Selasa (5/12) mencabut laporan perusakan baliho Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaporkan akhir pekan lalu. Langkah ini dilakukan setelah para pelaku yang merupakan empat anak muda telah meminta maaf secara sekala dan niskala.
Sekretaris DPC PDIP Jembrana Ni Made Sri Sutharmi mengatakan upaya kekeluargaan dilakukan sesuai instruksi Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster. Sebelumnya, para pelaku telah diketahui diamankan yakni empat pemuda yang saat melakukan perusakan dalam kondisi mabuk.
“Mereka telah mengakui dan meminta maaf secara langsung, secara sekala dan niskala. Kami putuskan untuk mencabut laporan,” kata Sri Sutharmi yang balihonya juga dirusak.
Mereka juga memastikan bahwa para pelaku berumur antara 19-20 tahun tersebut melakukan perusakan tanpa disuruh atau kepentingan politik. Melainkan dalam kondisi mabuk.
Dua baliho APK PDIP lainnya yang dirusak yakni Paslon Calon Presiden dan Wapres, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta baliho Caleg DPR RI PDIP, IGA Diah Werdhi Srikandi. Setelah dirusak, juga langsung telah dibersihkan dan mengganti baliho baru untuk dipasang di jalan masuk Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo.
Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra terpisah membenarkan pencabutan yang dilakukan pelapor terkait perusakan tiga baliho APK di Pohsanten. Pencabutan laporan dilakukan Selasa (5/12) sekitar pukul 09.45 WITA oleh pelapor. “Karena dicabut tidak kita lanjutkan. Sebenarnya dari hasil pleno, juga kami kembalikan untuk dilengkapi syarat formilnya. Karena hari ini dicabut, kita hentikan,” ujar Widiastra. (Surya Dharma/balipost)