DENPASAR, BALIPOST.com – Viral di media sosial eksploitasi lumba-lumba di lembaga konservasi hewan laut, Jalan Bali Eksotik, Pedungan, Denpasar Selatan. Hal tersebut diviralkan oleh warga Jerman berinisial RML dan diteruskan ke Duta Besar RI di Berlin.
Menanggapi hal tersebut, Subdit Gakkum Ditpolair dan Ditreskrimsus Polda Bali langsung mengecek ke lokasi. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., Rabu (6/12) menyampaikan, sesuai perintah Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra langsung memerintahkan Subdit Gakkum Ditpolair dan Ditreskrimsus melakukan penyelidikan.
Polisi melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap administrasi, saksi-saksi, pengelola, dokter hewan, termasuk direktur lembaga tersebut. “Dari hasil pemeriksaan ditemukan sembilan ekor lumba-lumba disana, rinciannya tujuh ekor titipan BKSDA tapi dua ekor mati, empat ekor hibah dari lembaga konservasi PT Wersut Seguni Indonesia di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Selain itu izin-izinnya lengkap. Ada delapan izin yang sudah dimiliki lembaga tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Kombes Jansen, proses pemeriksaan dan interogasi terhadap saksi-saksi lainnya di TKP masih tetap dilaksanakan. Disamping itu petugas juga melakukan analisa labfor terhadap air dan satwa, serta memeriksa ahli dari BKSDA. (Kerta Negara/balipost)