BANGLI, BALIPOST.com – Pengusutan dua kasus dugaan korupsi yakni tentang penyertaan modal dari APBDes Batur Utara untuk BUMDes Singarata dan kasus Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan masih berjalan. Kejaksaan Negeri Bangli sampai saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kajari Bangli, Era Indah Soraya mengungkapkan alasan pihaknya belum menetapkan tersangka. Ia mengatakan Kejari masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh auditor internal. “Perbuatan melawan hukumnya, kami sudah firm. Kami menunggu kerugian negara. Kalau sudah firm juga, secepatnya kami tetapkan tersangka,” ungkapnya Selasa (5/12).
Mengenai calon tersangka, Era mengaku sudah ada gambaran. Hanya saja pihaknya belum mau menyampaikannya.
Menurutnya penanganan kedua kasus tersebut perlu waktu lebih lama sebab karakteristik perkaranya melibatkan banyak orang. “Karakteristik perkarannya kan melibatkan banyak orang yang harus kita verifikasi klarifikasi, itu yang membuat agak lama. Kalau karakteristik tindak pidananya tidak menyangkut cukup banyak orang semacam bantuan sosial, mungkin akan lebih cepat,” jelasnya.
Namun demikian hal itu, lanjut dia bukan menjadi kendala. Pihaknya berupaya menuntaskan kedua kasus itu secepatnya.
Terkait kasus dugaan korupsi BKK di Desa Adat Sulahan, penyidik Kejari Bangli disebutkan sudah memeriksa sekitar 45 orang saksi. Sementara kasus dugaan korupsi di BUMDes Singarata, jumlah saksi yang diperiksa sekitar 30 orang.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, penyelidikan kedua kasus tersebut sudah dilakukan sejak September 2023. Kasus penyertaan modal BUMDes Singarata, yang menjadi bidikan Kejari yakni tahun 2019-2020.
Dananya sekitar Rp600 juta. Dana itu untuk mengembangkan unit usaha hidroponik dan peternakan ayam petelur. Namun kedua unit usaha itu macet. Sedangkan terkait dugaan korupsi dana BKK Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan, Kejari Bangli fokus menangani dugaan korupsi dana BKK tahun 2019-2021. (Dayu Swasrina/balipost)