Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIOPOST.com – Untuk mencegah politisasi terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan berbagai pihak menyusun bank data.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (7/12), mengatakan bahwa bank data itu menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan pencegahan dugaan pelanggaran pemilu dengan menyajikan karakteristik dan sebaran sebagai kajian ilmiah.

“Bawaslu juga gencar melakukan pendidikan pemilih dengan melibatkan tokoh masyarakat, organisasi pemberdayaan masyarakat, FKUB (forum kerukunan umat beragama), media daring dan luring, dan seluruh elemen masyarakat,” kata Lolly.

Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo), TNI, Polri, Dewan Pers, dan platform media sosial untuk mencegah kampanye identitas dan provokasi di media sosial dan media massa. “Saat ini, kami intensif melakukan patroli pengawasan siber secara intensif untuk mencegah potensi berkembangnya politisasi identitas,” jelas Lolly.

Baca juga:  Bawaslu Sebut Ratusan TPS Rawan di Badung

Bawaslu mengidentifikasi empat indikator politisasi SARA di Indonesia, yakni meliputi kampanye berisi sentimen SARA di media sosial, kampanye identitas di tempat umum, penolakan calon kandidat berbasis SARA, serta kekerasan berbasis SARA.

“Jika provokasi dan intimidasi tidak dikelola dengan baik, dinamika konflik bisa berkembang cepat dan menjadi sangat kekerasan atau brutal, berakhir dengan bentrokan antar-kelompok, atau kerusuhan massal yang berkepanjangan,” ucapnya.

Baca juga:  Bertolak ke Jepang, Presiden Jokowi akan Hadiri 2 KTT

Pada Pemilu Serentak 2024 terdapat 2.749 daerah pemilihan (dapil) dengan total populasi pemilih mencapai 204.807.222 orang, dengan tempat pemungutan suara (TPS) mencapai 823.220. Data tersebut termasuk pemilih diaspora atau warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Kemudian, ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Baca juga:  Cegah Pelanggaran, Bawaslu Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024.

KPU juga telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *