MANGUPURA, BALIPOST.com – Aparatur Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, melakukan pengawasan terhadap usaha pemotongan ayam di lingkungan Tambak Sari dan Muncan. Alhasil, tim yang dipimpin langsung Lurah Kapal, I Nyoman Adi Setiawan ini menemukan oknum pengusaha yang membuang limbah ke sungai, sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan.

Lurah Kapal, I Nyoman Adi Setiawan mengatakan, inspeksi mendadak ke belasan usaha pemotongan ayam ini untuk menindaklanjuti hasil monitoring Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Menurutnya, dari sidak lapangan ke 13 usaha pemotongan ayam, terdapat tiga pelaku usaha yang kedapatan masih membuang limbahnya mengalir langsung ke sungai.

Baca juga:  Pencemaran Lingkungan di Area Loloan

Melihat perilaku menyimpang oknum pengusaha, pihaknya langsung memberikan peringatan. Pemilik usaha juga diminta membuat tanggul di antara tempat pencucian daging agar limbah tidak mengalir langsung sungai.

Selain itu, pemilik usaha diminta memindahkan lubang septic tank ke areal agak jauh dari sungai. Adi mengaku akan melakukan pengawasan terhadap tiga usaha yang kedapatan mencemari lingkungan tersebut. Pengecekan ke lapangan akan kembali dilakukan pekan depan guna memastikan aksi pembuangan limbah ke sungai tak lagi terjadi. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Pencemaran Lingkungan Harus Ditanggulangi, Mulailah dengan Langkah-langkah Ini

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *