Petugas pasang garis polisi di TKP kebakaran, Jalan Ratna, Gang Mawar, Denpasar Utara. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kobaran api tempat tinggal Nyoman Narju (55) di Jalan Ratna, Gang Mawar, Denpasar Utara, Sabtu (9/12). Narju terpaksa menerobos kobaran api untuk menyelamatkan cucunya yang berusia 8 bulan.

Akibat kebakaran tersebut menimbulkan kerugian Rp 200 juta. “Yang bersangkutan (Narju) tinggal di TKP status ngontrak. Dia ngontrak sejak tahun 2022,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.

Dari keterangan Narju, pukul 14.30 WITA, ia sedang berusaha menidurkan cucunya. Agar cucunya cepat tidur, Narju menyalakan televisi.

Baca juga:  TPA Bengkala Kebakaran, Perlu 7 Jam Padamkan Kobaran Api

Setelah cucunya tidur, Narju keluar kamar untuk bersih-bersih rumah karena istrinya bekerja sebagai tukang sapu Kota Denpasar. Tiba-tiba Narju melihat kobaran api yang berasal dari kasur dekat televisi.

Ia langsung keluar rumah untuk minta bantuan para tetangganya. Saat itu ia ingat kalau cucunya sedang tidur dan langsung menerobos kobaran api untuk menyelamatkan cucunya.

Karena cuaca panas dan hembusan angin yang kencang menyebabkan api cepat membesar.

Baca juga:  Tak Hanya SMP PGRI 7 Denpasar, Ini Sekolah Lain yang Dibobol Taufik

Mobil pemadam Kota Denpasar dan petugas berhasil menjinakan api tak sampai 1 jam. “Untuk penyebab pasti kebakaran ini masih diselidiki anggota Unitreskrim Polsek Denpasar Utara,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *