SINGARAJA, BALIPOST.com – Memiliki luas wilayah paling luas di Bali, Kabupaten Buleleng merupakan salah satu yang belum maksimal dalam hal pengelolaan sampah. Hal ini dikarenakan minimnya keberadaan Tempat Pembuangan Akhir termasuk Tempat Pengelolaan Sampah 3R.

Tak pelak kondisi inipun membuat TPA Bengkala, yang terletak di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan mengalami over kapasitas dari tahun ke tahun. Data terakhir menunjukkan  Buleleng yang luasnya sepertiga Bali hanya memiliki 52 TPS3R dari 129 desa yang ada.

Baca juga:  Uji Coba TPST Kesiman Kertalangu Diundur, Alasannya Karena Ini

Dari jumlah itu, semuanya juga belum beroperasi maksimal. Hal inilah yang mengakibatkan  sampah yang dibuang ke TPA Bengkala mencapai 150 ton per harinya. Berbagai permasalahan pun muncul dalam pengusulan untuk pembangunan TPS3R di masing – masing desa. Mulai dari terkendala lahan, dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat serta keberlanjutan program Reduce, Reuse, Recycle yang akan dilaksanakan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, Rabu (13/12), mengakui penanganan sampah di Kabupaten Buleleng belum maksimal khususnya di tingkat desa. Apalagi saat hari suci keagamaan, suplai ke TPA Bengkala sangat tinggi.

Baca juga:  Disperindag Denpasar Gelar Lomba Desain Tas Belanja Non-Plastik

Untuk yang di 19 kelurahan sudah didukung langsung.  Hanya saja beberapa desa karena tidak memiliki TPS3R langsung melakukan suplai ke TPA Bengkala.

Tim Teknis Balai Prasarana Permukiman wilayah Bali Made Dwi mengatakan, pada tahun ini Bali menerima 60 usulan bantuan TPS3R. Dari usulan tersebut sebanyak 36 usulan telah lolos administrasi.

Ada 10 di antaranya merupakan usulan dari desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng. Pihaknya pun ditugaskan untuk melakukan verifikasi di dua desa yakni, Desa Adat Buleleng dan Desa Nagasepaha, Kecamatan Buleleng.

Baca juga:  Atasi Bau Busuk dan Urai Sampah di TPA Mandung, Eco Enzym Disemprotkan

Syarat penerima bantuan selain tersedia lokasi. Syarat terpentingnya kalau sudah beroperasi tidak boleh macet alias harus terus berkelanjutan. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *