GIANYAR, BALIPOST.com – Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K. memimpin apel kegiatan penandatanganan Fakta Integritas Netralitas Polri dalam pengamanan Pemilu 2024 bertempat di Lapangan Apel Endra Dharma Laksana Polres Gianyar Senin (18/12).
Kapolres Gianyar menyampaikan seluruh anggota Polri bisa dan memahami terkait dengan UU Nomor 2 tahun 2002 berkaitan dengan netralitas Polri. “Jika terbukti ada Personil yang tidak menerapkan netralitas maka siap-siap akan diberikan sanksi,” ucapnya.
AKBP Ketut Widiada menjelaskan, dalam rangka menjaga netralitas Polres Gianyar melaksanakan kegiatan Cooling System, dengan mengutamakan upaya pencegahan dari pada melaksanakan upaya penindakan. Hasilnya diharapkan menciptakan situasi yang kondusif, jangan sebaliknya melakukan tindakan kontra produktif sehingga nantinya dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif.
“Tetap Profesional dalam penyelenggaraan di setiap TPS, kawal kegiatan pendistribusian logistik pemilu dan jangan terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam setiap tahapan Pemilu 2024,” jelasnya.
Kapolres Gianyar menekankan Personel Polres Gianyar diminta selalu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap Dumas maupun Laporan Polisi, serta bangun komunikasi yang baik dan edukatif dengan masyarakat. (Wirnaya/Balipost)