MANGUPURA, BALIPOST.com – Menjelang perayaan Natal dan tahun baru, BNNK Badung bersama instansi terkait gencar melakukan razia. Pada Selasa (19/12) malam, operasi dilakukan di wilayah Desa Dalung, Kuta Utara dan terjadi satu orang positif mengonsumsi benzodiazepam/benzodiazepine ( (obat penenang tergolong keras).
Namun warga ini tidak diproses karena bisa menunjukkan resep dari dokter. Kepala BNNK Badung AKBP Anak Agung Gde Mudita, SH, Rabu (20/12) menjelaskan, mengantisipasi penyalahgunaan narkotika menjelang akhir tahun, pihaknya bersama dengan Satpol PP dan Badan Kesbangpol Kabupaten Badung melaksanakan Operasi Bersinar di Desa Dalung.
“Dipilihnya Desa Dalung sebagai lokasi Operasi Bersinar karena telah ditetapkan oleh Bapak Bupati Badung sebagai Desa Bersinar. Selain itu Desa Dalung merupakan kawasan urban dengan konsentrasi kos-kos yang dihuni oleh penduduk pendatang yang cukup besar,” tegasnya.
Operasi kali ini, kata AKBP Mudita, melibatkan 30 personel BNNK Badung, Satpol PP dan Badan Kesbangpol Kabupaten Badung masing-masing 10 orang. Didampingi itu juga melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Dalung.
Petugas menyisir rumah kos yang menampung penduduk pendatang dan memeriksa serta tes urine 30 orang. Alhasil satu orang posting mengonsumsi benzodiazepam (obat penenang tergolong keras).
“Untuk yang bersangkutan sudah dilaksanakan asesmen singkat di lapangan dan ada resep dari dokter. Operasi kali ini nihil ditemukan penyalah guna narkotika. Kami berharap masyarakat lebih waspada terhadap peredaran narkoba apalagi saat perayaan tahun baru,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)