SINGARAJA, BALIPOST.com – Pencegahan rabies di Kabupaten Buleleng terus diupayakan Pemkab Buleleng dengan bersinergi lintas SKPD, pemerintah desa dan desa adat. Selain vaksinasi, komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui Peraturan Desa (Perdes) dan Pararem Desa Adat penting didorong. Bahkan keberadaan pararem diyakini mampu mengendalikan kasus gigitan anjing.

Bendesa Adat Sukasada, Jro Joni Sandiasa pada Kamis 21 Desember 2023 menjelaskan setelah penerapan pararem di Desa Adat Sukasada, angka rabies cenderung menurun. Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan desa dinas untuk melakukan penelusuran bagi masyarakat yang mempunyai anjing peliharaan untuk segera divaksin.

Baca juga:  Berkat BKK, Desa Adat Sinabun Jalankan Pembangunan Fisik

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Kabupaten dan Kecamatan untuk melakukan pendampingan pembinaan tentang pararem. Contohnya di Desa Bengkala merupakan desa adat pertama kali membuat pararem di tahun 2018.

Desa ini sebagai testimoni dalam sosialisasi karena sangat efektif mencegah rabies dengan nol kasus sampai sekarang. Inilah peran aktif seluruh elemen masyarakat dimulai dari LPM, BPD, Pemdes bersama desa adat berkolaborasi seiring sejalan dalam mencegah rabies. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Desa Adat Gempinis Kembangkan Potensi Buah Lokal

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *