DENPASAR, BALIPOST.com – Hampir seluruh subak di Bali mengalami alih fungsi lahan setiap tahunnya. Begitu juga yang terjadi di Subak Lungatad, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.
Bahkan, per tahun alih fungsi lahan untuk pembangunan pemukiman terjadi seluas 2 hektare. Hingga kini total 40 hektare luas pertanian di Subak Lungatad sudah mengalami alih fungsi lahan.
Petajuh Subak Lungatad, I Nyoman Ardika, mengaku prihatin atas terjadinya alih fungsi lahan di Subak Lungatad. Dulu luasnya kurang lebih 150 hektare kini tinggal 110 hektare.
Dikhawatirkan luas pertanian di Subak Lungatad akan terus mengalami alih fungsi lahan apabila tidak ada pencegahan dari berbagai pihak.
Sementara itu, Sekretaris Prodi S3 Hukum Universitas Warmadewa, I Wayan Rideng mengatakan subak sebagai salah satu budaya Bali harus dijaga dan dilestarikan. Apalagi, subak berkorelasi terhadap pengembangan pariwisata. (Ketut Winatha/balipost)