Ogoh-ogoh. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung akan memberikan Rp 20 juta kepada setiap sekaa teruna dan yowana dalam pngerupukan di Tahun Caka 1946. Besaran bantuan untuk pembuatan ogoh-ogoh ini pun meningkat dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 15 juta.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha saat ditemui Jumat (22/12) mengatakan guna memperoleh bantuan dana, sekaa teruna dan yowana diwajibkan membuatkan proposal permohonan. Ketentuannya pun diakui telah diinformasikan kepada sekaa teruna dan yowana.

Baca juga:  Polda Bali Tingkatkan Pelayanan Warga Berkebutuhan Khusus

“Bantuan dananya masih ada dan sudah disiapkan oleh Bapak Bupati, nilainya 20 juta untuk masing-masing sekaa teruna atau yowana. Nanti batas waktu (pengajuan) akan disampaikan, karena sekarang kai sedang menunggu pengesahan APBD,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan pawai ogoh-ogoh hingga saat ini masih diizinkan. Namun ia menerangkan ada beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi. Seperti, pelaksanaannya di wilayah desa atau desa adat, pawai dibatasi hingga pukul 22.00, dan diharapkan untuk tidak menggunakan jalan protokol.

Baca juga:  Malam Pengerupukan, Sejumlah Desa Nihil Ogoh-ogoh

“Terkait dengan pengerupukan agar diselenggarakan dan dikoordinir oleh desa adat atau desa dinas dan digelar semacam di tingkat desa lomba. Apabila, menggunakan jalan protokol agar disiapkan pengalihan arus lalin oleh desa adat atau desa,” jelasnya.

Beberapa kententuan tersebut, kata Sudarwitha akan berpengaruh dalam penilaian lomba ogoh-ogoh di tingkat kabupaten. Bahkan, akan ada pengurangan nilai hingga diskualifikasi. “Kami rasa sekaa teruna sudah memahami tidak melebihi jam 10 malam, tidak menggunakan jalan protokol, dan sebagainya,” tegasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Percepat Perputaran Uang di Masyarakat, Dana Hibah Diminta Segera Dicairkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *