MANGUPURA, BALIPOST.com – Sektor pariwisata yang berangsung-angsur pulih membawa dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Badung. Bahkan, pendapatan yang didominasi dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) ini nyaris mencapai target yang ditetapkan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung mencatat hingga Jumat (22/12) pendapatan Badung telah mencapai Rp 5,6 triliun dari target yang ditetapkan Rp 5,8 triliun lebih. “Saat ini realisasi pajak Rp 5.6 triliun lebih, dari target yang dipasang Rp 5,8 triliun lebih,” ujar Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung Ni Putu Sukarini saat dikonfirmasi Jumat (22/12).
Pihaknya tetap optimis, PAD dari sektor pajak bisa tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan yakni Rp 5,8 triliun. Pada momen libur Natal dan Tahun Baru diharapkan sektor pariwisata lebih menggeliat. Sehingga sisa target PAD dari sektor pajak bisa terlampaui.
“Untuk sisanya, Astungkara sedang kami usahakan terutama di Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan penagihan piutang pajak,” ujarnya.
Sekretaris Bapenda Badung ini menyebutkan, sektor yang paling banyak berkontribusi adalah sektor pajak hotel dan restoran. Bahkan, untuk pajak Hotel saat ini sudah terealisasi Rp 3 triliun lebih, dari target yang dipasang Rp 3,3 triliun lebih. Selain itu untuk pajak restoran yang ditarget Rp 851 miliar lebih, realisasinya sudah Rp 1 triliun lebih.
“Untuk pajak BPHTB target yang dirancang Rp 783 miliar, malah sudah terealisasi Rp 816 miliar lebih,” katanya.
ia menyebutkan sektor penopang lainnya yang mendongkrak pendapatan pajak, adalah pajak, parkir, hiburan, air tanah, material bukan logam dan batuan, serta reklame dan PBB. (Parwata/balipost)