BANGLI, BALIPOST.com – Realisasi pendapatan asli daerah kabupaten Bangli dari pajak hotel melampaui target. Dari total Rp 2,5 miliar target yang dipatok di tahun 2023, Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli berhasil merealisasikan Rp 4,8 miliar lebih.
Kabid Pajak Daerah dan Retribusi Lainnya (PDRL) BKPAD Kabupaten Bangli Putu Candra Rahadi menjelaskan pada APBD induk target pajak hotel dipasang Rp 1,5 miliar. Kemudian pada APBD perubahan target ditambah Rp 1 miliar. Sehingga total target pajak hotel di 2023 menjadi Rp 2,5 miliar. Sementara hingga Desember ini, realisasinya mencapai Rp 4,8 miliar. “Terlampaui kurang lebih lagi Rp 2,3 miliar,” ungkapnya Selasa (26/12).
Diakui Candra, menjamurnya akomodasi wisata berupa glamping di Kintamani berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan pajak hotel. Dikatakan bahwa saat ini pertumbuhan glamping di Kintamani masih cukup masif. “Data potensi wajib pajak masih banyak yang belum bisa kami datangi,” ujarnya.
Sementara itu terkait penerimaan pendapatan dari pajak restoran, dikatakan tidak mencapai target. Dari Rp15 miliar lebih target pajak restoran yang dipasang tahun ini, hingga 21 Desember realisasinya baru mencapai Rp 12,46 miliar. Masih kurang Rp3 miliar. Pihaknya pun tak yakin bisa mengejar kekurangan tersebut. (Dayu Swasrina/balipost)