Dr. Drs. I Gusti Ketut Widana, M.Si. (BP/kmb)

Oleh I Gusti Ketut Widana

“Hampir semua indikator pertanian Bali mengalami penurunan dalam waktu sepuluh tahun terakhir. Hal ini berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023. Jumlah usaha pertanian mengalami penurunan paling besar. Demikian juga jumlah rumah tangga yang bergantung hidup dari pertanian. Jika tak benar-benar diberi perhatian, pertanian Bali berada dalam ancaman kepunahan”, demikian headline Bali Post (Jumat, 8/12).

Sepertinya ini menjadi pertanda era agraris yang di masa lalu begitu eksis kini kian terkikis dan terancam habis ditelan zaman. Meskipun semua menyadari bahwa sektor pertanian adalah pemasok utama kebutuhan pokok pangan manusia. Artinya tanpa hasil pertanian berupa beras yang merupakan konsumsi vital orang Indonesia dipastikan akan terganggu upaya mensejahterakan kehidupan masyarakat. Belum lagi hasil pertanian lain dalam arti luas – perkebunan, peternakan, pertanian, dan lain-lain, tentu akan terdampak juga.

Melalui pencermatan, terungkap beberapa alasan usaha pertanian menurun, pertama, dari sisi keberadaan lahan : 1) semakin terhimpit laju pembangunan (infrastruktur); 2) subak sebagai sistem pengairan tradisional turut terdesak, berakibat pasokan air kian sedikit/sulit didapat; 3) alih fungsi lahan kian meningkat; 4) hasilnya seringkali tidak menguntungkan (merugi), semisal jika panen raya harga gabah anjlok, sementara sarana produksi pertanian seperti harga pupuk, pestisida dan media lainnya relatif mahal. Kedua, dari segi sumber daya manusia : 1) pekerja bidang pertanian mayoritas masyarakat berusia 40 tahu keatas; 2) kebanyakan berstatus sebagai petani gurem (mengolah lahan kurang dari 0,50 Ha); 3) kalangan generasi muda tidak lagi tertarik mewarisi pekerjaan berkubang dalam lumpur (kotor) yang dianggap tidak bergengsi; dan 4) banyak pilihan pekerjaan/profesi lain yang lebih menjanjikan.

Baca juga:  Nihil Penanganan, Pendangkalan di Tukad Unda Terus Terjadi

Bisa dibayangkan, bagaimana jadinya jika pertanian di Bali mengalami kepunahan. Tidak akan ada lagi pemandangan hamparan sawah dengan padi menguning, petani membajak atau memanen. Keberadaan Subak pun terdepak. Bangunan suci (palinggih) Bedugul, Ulun Carik/Suwi tak ada lagi pemujanya.

Tradisi ritual persembahan kepada Dewi Sri (Dewi kesejahteraan dan kemakmuran) juga turut tiada. Tak terkecuali upacara nangluk mrana (penghalau hama), ngaben bikul (tikus), dan rangkaian ritual lainya terkait pertanian dipastikan tinggal kenangan. Lantaran lahan pertanian (sawah) yang dipercaya sebagai sthana Dewi Sri sudah beralih fungsi menjadi daerah hunian semisal Resi-den dan hutan beton.

Baca juga:  Mengenal Lebih Dekat Tentang Kanker Payudara: Gejala hingga Deteksi Dini (SADARI)

Begitulah gambaran ketika pertanian Bali mengalami kepunahan. Pasti berimbas pula pada krama Bali yang notabene umat Hindu dengan dominasi aktivitas yadnya. Akan menjadi masalah krusial lantaran bertambah susah.memenuhi kebutuhan material ritual.

Seperti keperluan janur (busung) yang sejak dekade belakangan dirasakan susah didapat. Masih untung secara rutin mengalir pasokan janur dari pulau seberang dengan hitungan 100 ton sehari. Ini bukti, Bali sebagai Pulau Wali dengan intensitas persembahan sesaji (banten) begitu tinggi dan secara filosofi bertujuan mengharmoniskan alam, ternyata terpeleset menjadi “beban-ten” — beban bagi sumber daya hayati yang tiada henti diteen (ditekan) lewat eksploitasi hingga terancam krisis, kritis lalu perlahan habis.

Baca juga:  Setahun, Volume Sampah TPA Mandung Naik 15 Persen

Solusi yang patut mendapat atensi, pemerintah harus memastikan bahwa ancaman pertanian Bali akan punah tidak akan terjadi. Antara lain dengan mengeluarkan semacam peraturan semisal perda tentang pentingnya keberadaan sawah abadi yang tak boleh diutak-atik lagi, sekalipun untuk kepentingan infrastruktur.

Setidaknya, setiap kabupaten/kota mematok keberadaan sawah abadi dalam kisaran 15-20 % dari luas wilayahnya. Bisa juga kemudian dijadikan kawasan jalur hijau permanen. Konsekuensinya, pemilik sawah mesti mendapat kompensasi bebas pajak bahkan mendapat insentif guna menjamin kehidupannya tetap sejahtera sebagai petani.

Sehingga label petani sebagai kelompok masyarakat miskin tidak ada lagi. Berikan juga jaminan sarana produksi pertanian dengan harga terjangkau. Jangan lupa lestarikan sistem pengairan subak, dengan aliran air yang tak terhambat apalagi terputuskan. Hanya dengan begitu pertanian Bali terhindari dari kepunahan dan kebutuhan ritual pun tidak susah didapat meski tidak melimpah ruah.

Penulis, Dosen Fakultas Pendidikan UNHI Denpasar

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *