Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Di Kabupaten Karangasem terdapat sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai masuk zona rawan terjadinya konflik.

Atas kondisi itu, Polres Karangasem telah melakukan pemetaan terhadap TPS-TPS yang dinilai rawan tersebut untuk melakukan proses pengamanan saat pencoblosan saat Pemilu yang jatuh pada 14 Februari 2024 mendatang.

Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta mengungkapkan, kalau sebuah ini pihaknya memetakan sejumlah TPS yang masuk zona kurang rawan, rawan, dan sangat rawan pada Pemilu 2024 mendatang yang tersebar di delapan kecamatan yang ada di Karangasem. “Sejauh ini, di Karangasem sendiri belum ada TPS yang masuk kategori sangat rawan. Karena yang ada itu kurang rawan dan rawan,” ucapnya belum lama ini.

Baca juga:  Gapasdap Ajukan Aspirasi Terkait Pengoperasian Dermaga Tanah Ampo

Sadiarta mengatakan, kalau TPS yang dinilai rawan memiliki beberapa indikator. Diantaranya, di desa tempat TPS rawan itu sempat terjadi konflik sosial, seperti konflik tapal batas, konflik pemilihan kepala desa atau bendesa adat dan konflik lainnya. “Kita belum bisa beberkan mana-mana yang rawan itu,” katanya.

Dia menjelaskan, bagi TPS yang dinilai rawan tersebut, nantinya akan dilakukan pengamanan secara khusus, dengan menambah personil untuk pengamanan, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Baca juga:  Harga Masker Meroket di Karangasem, Polisi Cek Apotek

“Untuk TPS yang kurang rawan, tiga personil membawahi enam TPS, kalau rawan 2 personil dua TPS, dan untuk TPS yang berada di zona rawan, satu personel mengawasi satu TPS. “Jadi, yang membedakan adalah personil yang berjaga,” imbuh Pereira asal Rendang itu. (Eka Parananda/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *