Marjono. (BP/Istimewa)

Oleh Marjono

Kalau ditanya soal kendaraan bermotor memakai bahan bakar minyak atau listrik, maka kita tentu selalu mempertimbangkan berbagai aspek seperti, apakah lebih murah harganya, lebih hemat konsumsi energinya, mudah perawatannya, bagaimana kalau isi bahan bakar, daya untuk isi bahan bakar di rumah butuh daya besar atau tidak. Tak menutup kemungkinan, berbagai pertanyaan kita tersebut bermunculan.

Mobil dan motor merupakan alat transportasi yang  sering digunakan oleh masyarakat Indonesia saat ini. Namun kedua moda transportasi itu menggunakan berbahan bakar fosil (minyak bumi) yang  tak ramah lingkungan. Setiap tahunnya populasi kendaraan bermotor di Indonesia terus bertambah. Hal ini tentunya akan cukup banyak memerlukan bahan bakar  dari minyak bumi, bukan tidak mungkin energi fosil yang ada saat ini akan habis dikemudian hari dan menjadi langka.

Untuk mengatasi hal itu diperlukan inovasi transportasi yang efisien dan ramah lingkungan. Untuk itu rasanya kendaraan listriklah yang cukup relevan menggantikan kendaraan berbahan bakar fosil yang selama ini masih digunakan masarakat Indonesia. Kendaraan listrik adalah kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik dan menggunakan energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lainya. Proyeksi dari Kementerian ESDM pada tahun 2023 akan ada lebih dari 66 ribu unit mobil listrik dan lebih dari 250 ribu unit sepeda motor listrik. Jika melihat kondisi ini memang diperlukan pemacu yang besar untuk mendorong pertumbuhan moda kendaraan listrik yang sekitar 10 kali lipat.

Baca juga:  Bung Karno, Pelopor Industri MICE

Menurut Permenperin No. 6 tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Permenperin No. 21 tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua, pada pasal 4 ayat (2) menerangkan bahwa Pemerintah Indonesia menargetkan 200.000 unit terjual untuk tahun 2023 dan 600.000 unit untuk tahun 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengiformasikan target pembangunan pengisi daya kendaraan listrik di Indonesia pada tahun depan. Menurut mereka, pada 2024, pemerintah menargetkan 1.558 unit pengisi daya listrik untuk kendaraan. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari. Target 1.558 unit pengisi daya itu, berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024. Sampai dengan Juni 2023 telah terbangun 2.188 unit yang terdiri atas 842 unit charging station maupun instalasi listrik privat, dan 1.346 unit swap baterai (Kompas, 12/11/2023).

Baca juga:  Sambut Era EV, Kementerian ESDM dan PLN Gelar Parade Motor Listrik di Bali

Sejalan dengan itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan PT PLN (Persero) menyatakan bahwa jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh Indonesia sudah menembus ratusan unit. Secara nasional hingga Oktober 2023, tercatat PLN telah menyediakan 622 unit SPKLU, 1.839 unit SPBKLU dan 9.139 unit SPLU. Tidak hanya SPKLU, PLN juga akan menyiapkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraam Listrik Umum (SPBKLU), maupun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di IKN dan kota sekitar IKN.  Pemerintah berencana tetap akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik, khususnya untuk pembelian motor listrik. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimudin, menjelaskan besaran insentif kendaraan listrik masih akan sama dengan jumlah insentif pada tahun ini. Saat ini sampai 2024 besaran insentifnya masih mirip. Khususnya untuk motor. Paling enggak untuk motor baru, besarannya Rp 7 juta per motor. Sedangkan untuk mobil listrik, pemerintah juga tetap memberlakukan PPN mobil listrik sebesar 1 persen. (Republika, 10/11/2023).

Kreasi dan Inovasi

Kita punya produsen motor listrik, PT Viar Motor. Ini tentu merupakan bagian dari spirit mentransformasikan motor yang berbahan bakar fosil pindah ke listrik. Kita tak boleh impor terus, maka kemudian memberdayaan komponen lokal atau dalam negeri dibutuhkan dalam relasi pengembangan kendaraan listrik. Kelebihan, selain ramah lingkungan, kendaraan listrik juga lebih hemat biaya perawatan. Karena tak ada biaya ganti oli, ganti busi, ganti koil maupun ganti air radiator. Keunggulan lainnya, yakni senyap saat riding dan sekali charge bisa menempuh puluhan kilometer.

Baca juga:  Kekerasan Seksual Masuk Kampus: Salah Siapa?

Cepat atau lambat kita akan mengalami krisis energi, bila mulai saat ini tidak ada langkah-langkah yang tepat terkait pengelolaan energi. Untuk itulah, harus ada upaya deversifikasi dan konservasi energi serta sumber energi baru terbarukan. Ketergantungan pada energi fosil (BBM) harus segera dikurangi sedikit demi sedikit dengan melakukan pengembagan energi baru terbarukan, salah satunya lewat pemanfaatan baterai kendaraan listrik yang sama halnya merawat masa depan. Pada intinya kita harus mampu berdaulat di bidang energi dengan segenap kreasi dan inovasi untuk memberi daya hidup Indonesia.

Penulis, Kepala UPPD/Samsat Kabupaten Tegal, Jawa Tengah

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *