GIANYAR, BALIPOST.com – Jelang perayaan pergantian tahun, Satpol PP Kabupaten Gianyar menjaring sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kembali menjamur di kawasan Kecamatan Gianyar. Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, Kamis (28/12) mengatakan penertiban gepeng ini untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang merayakan pergantian tahun.
Watha mengungkapkan pergantian tahun 2023 ini juga merupakan masa kampanye pemilu 2024. Satpol PP Kabupaten Gianyar kembali membersihkan kawasan pusat kota Gianyar dari gepeng. Sebanyak 32 gepeng terjaring dalam kegiatan penertiban ini.
“Penertiban gepeng ini untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan tidak kumuh,” ucapnya.
Lebih lanjut Watha mengatakan setelah dilakukan pendataan, para gepeng yang seluruhnya berasal dari Tianyar, Karangasem itu akan diserahkan ke Dinas Sosial dan dikembalikan ke asalnya. “Setelah dibina mereka diharapkan bisa kembali mengenyam pendidikan,” ucapnya mengingat kebanyakan dari gepeng ini masih berusia di bawah umur.
Ia menambahkan ulah para gepeng sangat mengganggu ketertiban umum dan mengurangi kenyamanan masyarakat. Gepeng ini melanggar Perda No. 15 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (Wirnaya/balipost)