Viraguna Bagoes Oka. (BP/Dokumen)

Oleh Viraguna Bagoes Oka

Bagaimana arah dunia usaha dan keuangan Bali dalam menyongsong tahun politik 2024? Pertanyaan ini selalu menggelitik kita memasuki tahun naga kayu 2024. Suatu pertanyaan yang tidak mudah untuk dijawab semenjak munculnya situasi dan keadaan “luar biasa alias extra ordinary situation” yang secara beruntun telah dihadapi Indonesia khususnya Bali dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini (2018-2023).

Masih kental dalam ingatan kita bahwa Bali dalam dua dekade sebelum memasuki tahun 2018, daya tahan ekonominya selalu tercatat cukup tangguh dan bahkan terus menerus memikat para pebisnis leisure luar Bali, bahwa Bali sebagai destinasi utama yang memiliki daya tarik kuat ibarat magnet bagi para pelaku pariwisata mancanegara.

Hal ini tercermin dari kinerja ekonomi Bali era 1998-2018 yang tetap stabil/ tahan terhadap berbagai guncangan turbulensi/ krisis keuangan/dunia usaha global. Pada era dimaksud, dunia usaha dan ekonomi Bali terkenal tangguh. Hal ini terbukti pada saat terjadinya krisis moneter 1998 dan krisis mortgage 2008. Ketika itu sistem keuangan dan dunia usaha di Bali justru meroket dan bisa tetap kinclong. Bahkan Bali menunjukkan pertumbuhan ekonominya yang luar biasa dan tumbuh positif yaitu di kisaran 6-7% dibandingkan wilayah lainnya di Indonesia yang maksimum hanya dikisaran 4-5%

Baca juga:  Berdampak ke Ekonomi Bali, Wagub Cok Ace Apresiasi PICA Fest 2023

Namun, puncak dari kejayaan perekonomian dan usaha Bali hanya mampu bertahan hingga tahun 2018 saja, sementara memasuki triwulan keempat 2018, tanpa terduga perekonomian Bali mulai mengalami pukulan beruntun akibat imbas dari situasi ekonomi, politik, keamanan dan perdagangan global yang tidak terhindarkan dengan kronologis (flash back) kejadian demi kejadian menimpa Bali antara lain sbb:

Pertama, di pertengahan 2018 diawali dengan perang dagang antara China dan Amerika serta kekisruhan brexit (Inggris vs Uni Eropa) yang dahsyat telah memukul langsung perdagangan dunia termasuk tanda-tanda mulai terlihat jelas terjadinya kemerosotan perekonomian Bali. Bali yang 90% tergantung kepada Industri Pariwisata telah mengalami penurunan drastis daya beli masyarakat dan pariwisata yang menjadi andalan Bali.

 

Dampak lanjutannya adalah terkoreksinya harga harga properti/tanah (yang sebelumnya didominasi oleh pasar properti sarat spekulasi dengan harga tinggi di luar kewajaran) telah menurun drastis sehingga harga properti anjlok ke level terendah bahkan di bawah harga wajar, bersamaan dengan munculnya kepanikan dan terhimpitnya dunia usaha dan masyarakat kecil akan kebutuhan likuiditas untuk bisa tetap mempertahankan kinerja usahanya.

Baca juga:  Mengawal Anggaran Pilkada

Kedua, awal tahun 2019 dengan munculnya wabah pandemi Covid-19 telah meluluhlantakkan kehidupan normal di tingkat lokal, nasional, regional dan dunia secara masif. Kehidupan normal dunia usaha menjadi chaos dan mencemaskan yang  menyebabkan pemerintah dalam kurun waktu 3 tahun hingga akhir 2022 harus mengalokasikan ekstra dana besar dan mengerahkan seluruh daya /kemampuan aparatnya untuk fokus penuh untuk kesehatan dan keselamatan umat manusia dengan segala langkah drastis yang harus ditempuh mulai social distancing policy yang super ketat, WFH, BLT, Penyediaan fasilitas kesehatan darurat hingga program vaksinasi massal dan pusat kegiatan usaha/perkantoran hingga perekonomian nasional terancam lumpuh total dengan biaya APBN 60% tertuju untuk kesehatan semata.

Ketiga, sampai dengan akhir tahun 2022 hingga pertengahan 2023 walaupun pandemi Covid-19 sudah dinyatakan telah berakhir secara resmi oleh pemerintah RI, namun dampaknya yang begitu dahsyat masih terus berlanjut terutama di sektor keuangan dan dunia usaha Bali, walaupun daerah lainnya di luar Bali telah dinyatakan berangsur pulih kembali.

Baca juga:  Produktivitas Naker pada Era Baru

Lembaga keuangan formal di Bali dari tingkat non bank (koperasi dan LPD) dan bank masih terus mengalami tekanan berat akibat lanjutan dampak pandemi yang menyebabkan dunia usaha dan keuangan yang dananya bersumber dari non bank dan bank mengalami tekanan berlanjut. Hal ini antara lain disebabkan karena usaha yang sumber dananya tersebut umumnya masih mangkrak dan memerlukan waktu dan dana tambahan untuk bisa mengembalikannya ke kondisi usahanya bisa pulih /normal kembali. Oleh sebab itu, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan strategis khusus untuk wilayah Bali (akibat pariwisata yang terpuruk) dengan kebijakan relaksasi debitur(penundaan pembayaran) hingga tahun 2024.

Tentu kita berharap perhelatan pilpres 2024 mendatang bisa berlangsung/ berjalan lancar dengan penuh kedamaian tanpa perlu adanya permasalahan berarti sebagai prasyarat utama sehingga pariwisata Bali yang telah membaik di penghunjung tahun 2023 ini, dapat terus bertambah baik di tahun 2024 mendatang. Pada gilirannya akan dapat terwujudnya  pariwisata Bali yang berkualitas (quality tourism) dan Bali yang hita.

Penulis pemerhati keuangan, praktisi dan akademisi

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *