DENPASAR, BALIPOST.com – Selain di wilayah Denpasar Timur (Dentim), keributan melibatkan warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) juga terjadi di rumah kos, Jalan Maluku, Kelurahan Dauh Puri Kecamatan, Denpasar Barat (Denbar), Senin (1/1) malam. Pemicunya gara-gara dilaporkan sering minum miras dan ribut-ribut di TKP.
Peristiwa ini tidak meluas karena langsung dimediasi anggota Polsek Denbar. kedua belah pihak sepakat berdamai.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (2/1) menjelaskan kronologinya. Hasil penyelidikan di TKP keributan tersebut sebenarnya dipicu kesalahpahaman antartetangga kos berinisial FKD (31) dan DMG (21) sama-sama asal NTT.
DMG yang kos di Jalan Akasia, Dentim ini, datang ke TKP dengan maksud menyelesaikan permasalahan ibunya yang kos di TKP. Pasalnya ibu DMG dituduh melaporkan pesta miras sampai ribut-ribut dilakukan oleh FKD bersama teman-temannya. “Saat di TKP terjadi keributan antara DMG dengan teman-teman FKD” ungkapnya.
Setelah itu DMG naik ke lantai tiga kos tersebut untuk mencari FKD yang sedang istirahat di kamarnya. Saat bertemu langsung memukul FKD. Karena dipukul orang tidak dikenalnya, FKD langsung mengejar, tapi DMG langsung kabur meninggalkan TKP.
Beberapa saat kemudian DMG kembali ke TKP bersama teman-temannya. Sempat terjadi cekcok mulut antara kedua belah pihak.
Mendapat informasi kejadian itu, anggota Buser Polsek Denbar bersama Kepala SPKT langsung ke TKP dan menengahi keributan tersebut.
Sementara Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK. mengungkapkan, selanjutnya kedua belah pihak dibawa ke Kantor Polsubsektor Diponegoro untuk mediasi. Akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Selanjutnya mereka menandatangani surat pernyataan damai. (Kerta Negara/balipost)