Dihentikan sementara -Pengerjaan proyek MPP di Kelurahan Padangkerta dihentikan sementara akibat BKK Provinsi Bali ditunda. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam hal ini Dinas PUPR Karangasem terpaksa harus menghentikan sementara tiga proyek yang anggarannya bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali. Penghentian proyek setelah persentase pembangunan mencapai sekitar 30 persen itu dilakukan, karena mengalami defisit anggaran pada tahun 2023 akibat dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali ditunda.

Kepala Dinas PUPR, Perumahan, dan Permukiman Karangasem, Wedasmara, Selasa (2/1), mengungkapkan, tiga proyek yang dihentikan sementara itu, yakni pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Wantilan Kebudayaan di Jalan Raya Veteran, Kelurahan Padang Kerta, Karangasem, serta pengerjaan krematorium di Kecamatan Abang. Kata dia, penundaan terjadi karena dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali ditunda.

Baca juga:  Pemkab Gelontor Anggaran Rp 1,7 Milyar Untuk Hut RI

“Pembangunan tiga proyek ini dihentikan per Desember 2023. Sesuai dengan yang DP yang diterima rekanan 30 persen dari nominal kontrak yang disepakati. Proyek ini jadi satu paket dengan nilai kontrak sebesar 11.1 milliar lebih. Kemungkinan sisanya lagi 70 persen akan pembangunan dilanjutkan tahun 2024. Karena mengingat Provinsi memasang anggaran di Induk tahun 2024,” ucapnya.

Menurut, Wedasmara, pihaknya berharap, Pemerintah Provinsi Bali segera mengeluarkan juklak juknis pengerjaan lanjutkan ketiga proyek tersebut. Mengingat, petunjuk pelaksanaan dan teknis belum ada. Maka dari itu, Pemerintah Karangasem sifatnya masih menunggu petunjuk. Apakah nantinya ditender atau penunjukan langsung. “Jika terlalu lama didiamkan seperti itu, khawatir bangunan akan dibangun rusak. Dan itu juga dapat membuat kualitas bangunan dan konstruksinya mengalami penurunan,” jelasnya. (Eka Parananda/Balipost).

Baca juga:  Satgas Operasi Aman Nusa Agung II Bergerak, Puluhan Toko Non Esensial Ditutup
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *