Statistisi Ahli Madya BPS Bali Made Agus saat menjelaskan angka TPK hotel bintang November 2023 di Denpasar, Selasa (2/1/2024). (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang tertinggi di Pulau Dewata selama November 2023 ada di Kabupaten Bangli.

“Yang tertinggi pertama Bangli dengan 63,33 persen, diikuti Denpasar 61,14 persen, dan Buleleng 55,23 persen,” kata Statistisi Ahli Madya BPS Bali I Made Agus Adnyana di Denpasar, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (2/1).

Kepada media ia menyampaikan kondisi ini tergantung pada karakteristik wisatawan pada bulan tersebut, karena akan berbeda setiap musim seperti bulan sebelumnya Oktober TPK hotel bintang tertinggi di Denpasar.

Baca juga:  Tak Ada Cara Lain! Pengendalian COVID-19 Harus Dilakukan untuk Bangkit

“Tingkat hunian kamar juga mungkin terkait obyek wisatanya, kita tidak pernah bisa memprediksi persepsi dia terhadap wilayah, sehingga kunjungan wisatawan ke tiap daerah bisa berbeda-beda tiap bulan. Kalau kita lihat TPK tergantung pada jumlah kamar dan terpakainya, sebelum Bangli biasanya Denpasar,” ujar Made Agus.

Jika Bangli menjadi kabupaten dengan hunian tertinggi, BPS Bali menemukan Klungkung sebagai kabupaten dengan penurunan TPK hotel bintang terdalam sepanjang November 2023 dengan penurunan 23,52 poin sehingga menempati posisi terakhir dengan keterisian 18,04 persen.

Baca juga:  Digelar Mulai 15 Februari, Ini yang Harus Disiapkan untuk Sensus Penduduk "Online"

Jika diurutkan maka setelah Buleleng di nomor tiga tertinggi TPK hotel bintang selanjutnya Badung 55,21 persen, Karangasem 45,31 persen, Tabanan 36,36 persen, Gianyar 34,68 persen, Jembrana 20,88 persen, dan terakhir Klungkung.

Di Bali sendiri pada November secara keseluruhan TPK hotel berbintang 54,89 persen dan non bintang 34,20 persen. “Tingkat penghunian kamar hotel bintang tertinggi di November 2023 yaitu hotel bintang satu sebesar 57,29 persen. Tingkat penghunian kamar hotel bintang terendah di November 2023, yaitu hotel bintang dua dengan 49,86 persen,” ujar Made Agus.

Baca juga:  Ditahan, Penabrak Kasi di Satpol PP Tabanan hingga Meninggal

BPS Bali melihat rata-rata lama menginap di hotel bintang bulan tersebut adalah 2,48 hari dan non bintang 2,30 hari, dengan perbandingan tamu asing di hotel bintang 2,89 hari dan tamu domestik 2,11 hari.

Untuk wisatawan asing sendiri sepanjang November 2023 yang masuk Bali sebanyak 401.870 kunjungan, mereka didominasi oleh warga negara Australia, India, Tiongkok, Singapura, lalu Korea Selatan. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *