AMLAPURA, BALIPOST.com – Proses sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem. Dari proses itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem menemukan ratusan surat suara yang mengalami kerusakan.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karangasem I Gede Budana, Kamis (4)1) mengungkapakan, usai pelaksanaan sortir dan pelipatan, pihaknya menemukan sebanyak 702 lembar surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden mengalami kerusakan. “Kerusakan surat suara yang terjadi bervariasi, ada yang berlubang, robek, gambar buram,” ucapnya.
Budana mengatakan, selain mengalami kerusakan, pihaknya juga kekurangan sebanyak 2.130 lembar dari jumlah yang seharusnya kita terima. Atas kondisi itu, maka pihaknya segara dikoordinasikan ke pusat. “Untuk kekurangan surat suara dan juga yang rusak secepatnya akan dikoordinasikan ke pusat untuk segera dapat penggantinya kembali. Untuk saat ini surat suara yang rusak kita simpan di GOR. Karena nanti akan kita kumpulkan, setelah itu dibuatkan berita acara untuk selanjutnya dimusnahkan,” katanya.
Dia menjelaskan, setelah proses pelipatan untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden telah selesai dilakukan, selanjutnya akan langsung dilakukan proses sortir dan pelipatan untuk surat suara DPRD. “Untuk proses sortir dan pelipatan surat suara hati kedua sebanyak 203 orang,” imbuhnya. (Eka Parananda/Balipost)