Nyoman Gede Harianto. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Aparat Polsek Kediri berhasil mengamankan Nyoman Gede Harianto (19), warga Bandar Lampung, atas aksi pencurian ponsel pada Rabu (3/1) malam. Korban, Ni Kadek Vicky Wulandari (26) dari Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, terbangun pada Kamis (4/1) sekitar pukul 08.00 WITA dan menemukan ponselnya senilai Rp 16 juta telah hilang.

“Pelaku masuk melewati jendela belakang rumah kos korban saat korban tertidur. Kami menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi bahwa dia berada di sekitar Desa Kaba Kaba,” ungkap Kapolsek Kediri, Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, Jumat (5/1).

Baca juga:  Dari Pria Asal Medan Diamankan hingga Tambahan Kasus COVID-19 Bali di Atas 250 Orang

Ponsel korban yang ditemukan di atas meja sedang diisi ulang baterainya menjadi sasaran pelaku. Lantaran cuaca panas, jendela kos korban terbuka, memudahkan pelaku masuk.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Kediri melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi-saksi. Proses penyelidikan dipercepat setelah diperoleh informasi bahwa pelaku berada di sekitar Desa Kaba Kaba.

Nyoman Gede Harianto mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Motif pencurian tersebut, menurut pelaku, adalah untuk kepentingan pribadinya sendiri. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Pelaku Curanmor Dibekuk Setelah Lakalantas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *