I Kadek Wahyu Rihartana (kiri) saat bertarung. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satu-satunya pesilat peraih emas, pada PON XX/2021 di Papua, I Kadek Wahyu Rihartana (kelas E), memilih mengundurkan diri, saat laga final Babak Kualifikasi (BK) PON, di Semarang. Alhasil, Kadek Wahyu harus puas meraih perak, sedangkan lawannya Igi Rangga Barani (Jabar), tak perlu berkeringat langsung menyabet emas.

Kadek Wahyu, di Denpasar, Jumat (5/1), menerangkan, BK PON menggunakan sistem kejurnas, sehingga pesilat dari seluruh provinsi wajib bertarung. “BK PON partainya banyak, dan atlet harus bertanding beberapa kali untuk merebut tiket PON,” kenang Kadek Wahyu.

Baca juga:  FSBJ IV 2022, Memuliakan Air, Merawat Peradaban

Disinggung apakah upaya mundur itu bagian dati taktik dan strategi, Kadek Wahyu menjawab. “Bukan, saya mundur guna menghindari cedera,” katanya.

Hal itu berbeda dibandingkan ketika Pra PON sebelumnya 2019, memakai sistem zona (wilayah), dan Bali menghuni Wilayah 3. “Wilayah 3 hanya beberapa provinsi, dan saya meraih perunggu, yang penting lolos PON dulu,” tuturnya.

Kendati Pra PON meraih perunggu, di event resmi PON, Kadek Wahyu justru menaklukkan Igi Rangga Barani, di final, hingga mendulang emas. “Astungkara, untuk PON 2024 ini, saya mematok tatget emas lagi,” kata pesilat dari Kelatnas Perisai Diri (PD) ini.

Baca juga:  Lakalantas Maut di Jl. Gatot Subroto, Pemotor Tewas Tertabrak Truk Tangki

Dirinya tak mau meremehkan kekuatan lawan, termasuk pesilat tuan rumah Sumut dan Aceh yang tak turun di BK PON, karena otomatis lolos. “Sepulang kerja, saya tetap berlatih ditangani Andi Mei Saputra, di Padangsumbu,” ujar karyawan Disdikpora Bali ini.

Kadek Wahyu sempat masuk timnas, pada Kejuaraan Dunia, di Malaysia (2022), dan menyumbang perak. (Daniel Fajry/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *