Kevin Ade Chandra terlibat kasus pencurian dan ditahan di Polsek Denut. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tiga celengan milik Gita Salera (37) yang disimpan di rumahnya, Jalan Nangka Utara, Denpasar Utara (Denut), dicuri. Ketiga celengan tersebut berisi uang Rp 15 juta dan dicuri Kevin Ade Chandra (28) berstatus pengangguran.

Pelaku ditangkap pada Minggu (7/1) ini mengaku melakukan aksinya sebanyak empat kali dan uangnya dipakai foya-foya. Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, didampingi Kapolsek Denut, Iptu Putu Carlos Dolesgit, Kamis (11/1) menjelaskan, saat kejadian terakhir korban pulang kampung ke Jawa.

Baca juga:  Polres Gianyar Tangkap Pelaku Penggelapan Pajak Hotel Rp 13 Miliar

Korban balik dari Jawa pasa Jumat (5/1) pukul 12.00 WITA dan saat hendak memasukkan uang ke celengan ternyata hilang. “Korban curiga lalu mengecek dua celengan lainnya. Ternyata uang yang disimpan dalam celengan tidak ada. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Denpasar Utara,” tegasnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denut dipimpin Kanitreskrim Ipda Kadek Astawa Bagia mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi sekitar TKP, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku. Ternyata pelaku adalah teman korban dan pernah berkunjung ke TKP sehingga warga di sana mengenalnya.

Baca juga:  Berbekal Sabit, Sejumlah Pemuda NTT Berkomplot Bobol Toko

Selanjutnya Ipda Astawa bersama anggotanya mencari pelaku dan terlacak di Jalan Ahmad Yani, Denpasar. Pelaku berhasil dibekuk saat nongkrong, Minggu (7/1) pukul 02.30 WITA dan dibawa ke polsek.

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku beralamat di Jalan Imam Bonjol Gang Batan Canging, Denpasar Barat ini mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku masuk ke TKP dengan cara melompati tembok pagar rumah dan melakukan aksinya sebanyak empat kali.

Baca juga:  Tak Setorkan Pungutan ke Rekening Desa, Ini Modus Kades Pamecutan Kaja

Uang hasil pencurian itu dipakai untuk foya-foya, biaya kebutuhan hidup, membeli pakaian, bayar kos dan hutang. “Barang bukti yang diamankan uang Rp 100 ribu, satu topi, tiga resi ekspedisi jasa pengiriman baju ke Surabaya dan dua celengan rusak,” tutupnya. (Kerta  Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *