Ilustrasi. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sempat viral di media sosial kasus jambret di Jalan Tegal Wangi Gang Meduri, Kuta, Badung, Kamis (4/1). Pelakunya berhasil kabur tapi sepeda motornya ditinggal.

Korbannya warga negara (WN) India, berinisial AG (28). Salah satu pelakunya berinisial IWPI (14) berhasil ditangkap, Rabu (10/1) di kos-kosan, Kuta.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, didampingi Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, Jumat (12/1) menjelaskan kronologisnya, waktu kejadian pukul 21.00 WITA korban bersama suaminya jalan kaki menuju hotel melewati TKP. Tiba-tiba datang pelaku dan menjambret kalung yang dipakai korban.

Baca juga:  Penjambret Pasutri Singapura Diringkus, Beraksi di 21 TKP

Kalung emas tersebut berisi gantungan pendant 22 karat seberat 6 gram seharga Rp 6 juta. Namun pelaku jatuh dan langsung kabur meninggalkan motornya di TKP.

Setelah menerima laporan kejadian itu, anggota Opsnal Polsek Kuta dipimpin Panitreskrim Iptu Adhi Waluyo melakukan penyelidikan. “Berdasarkan motor yang ditentukan di TKP tersebut, anggota Unitreskrim Polsek Kuta melacak pelakunya,” kata Sukadi.

Selanjutnya pada Rabu (10/1) pukul 22.00 WITA, polisi mendapat informasi bahwa salah satu pelaku kos di Kuta, Badung. Petugas langsung ke sana dan pelaku berhasil dibekuk.

Baca juga:  Sekda Tanggapi Sejumlah WNA Jadi PSK di Bali

Saat diinterogasi tersangka IWPI asal Karangasem ini mengaku beraksi bersama temannya, Ad saat ini masih buron. Sedangkan kalung emas milik korban telah dijual di Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Sedangkan saat beraksi menggunakan sepeda motor dimana plat nopolnya palsu. Akibat perbuatannya itu, pelaku ditahan di Polsek Kuta.

Seperti diberitakan, awal tahun ini terjadi kasus jambret di Jalan Tegal Wangi, Kuta, Badung, Kamis (4/1) malam. Pelaku menyasar wanita WNA berinisial AG dan menjambret kalung yang dipakai. Namun aksi mereka tidak mulus karena jatuh dari motornya, selanjutnya pelaku langsung melarikan diri. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  WNA Dilarang Masuk ke Indonesia Mulai 1 Januari 2021, Ini Kata PHRI Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *