DENPASAR, BALIPOST.com – Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Romi Yudianto, belum lama ini mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumhma Bali di Lapas Kerobokan, pada Kakanwil Romi Yudianto, mengatakan pengukuhan itu bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, dan penerapan aturan di satuan kerja pemasyarakatan seluruh Bali.
Romi Yudianto menyampaikan komitmennya untuk menjaga integritas sistem pengamanan melalui kehadiran Satuan Operasional Kepatuhan Internal. Satuan ini diharapkan dapat efektif dalam mencegah dan menindak gangguan keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan. “Khusus kepada Satops Patnal yang dikukuhkan, ini merupakan kepercayaan dan amanah. Untuk itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jadilah contoh dan teladan bagi pegawai, karena sebelum mengawasi orang lain, seyogyanya mengawasi diri sendiri,” harapnya.
Kakanwil Kemenkumham Bali menambahkan, bahwa kehadiran Satuan Operasional Kepatuhan Internal ini mampu memberikan kontribusi terbaik, terutama dalam memperkuat kinerja dan integritas jajaran di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. (Miasa/Balipost)