MANGUPURA, BALIPOST.com – Aksi karyawan bengkel berinisial HB alias Bejo (32) tergolong nekat. Ia mencuri motor milik pelanggannya di bengkel, Jalan Raya Semana, Mambal, Abiansemal, Badung.
Tanpa disadarinya di TKP ada CCTV sehingga aksinya terekam. Pelaku melakukan aksinya tersebut untuk bayar kos karena pindah kerja yaitu di Jalan Tukad Petanu, Denpasar Selatan. Akibat perbuatannya itu, pelaku dibekuk oleh anggota Unitreskrim Polsek Abiansemal, Kamis (11/1).
Kasus curanmor ini terjadi pada Jumat (8/12) lalu. Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, S.Sos., S,H. M.A.P seizin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK, Senin (15/1) menyampaikan, berdasarkan keterangan korban, I Made Suardana, datang ke TKP dan menitipkan sepeda motornya di sana. Sementara pelaku buka aplikasi di medsos dan melihat postingan lowongan pekerjaan mekanik di bengkel.
Saat itulah muncul niat pelaku pindah kerja, dikarenakan bengkel di TKP baru buka dan masih sepi. Pada Jumat (8/12 pukul 06.30 WITA, pelaku membawa kabur motor korban dan dipakai ke bengkel baru di Jalan Tukad Petanu, Denpasar tersebut.
Karena ingin kos di seputaran bengkel itu tapi punya uang, pelaku menjual motor korban lewat online.
“Sepeda motor korban dijual Rp1,8 juta. Pelaku mengaku tidak kenal dengan pembeli motor itu,” ujarnya.
Uang hasil menjual motor curian itu dipakai bayar kos di Jalan Tukad Petanu Rp 730.000 dan ditransfer ke anaknya di Jakarta Rp 300.000. sisanya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku kami kenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegas Kompol Sudarma.
Mantan Kapolsek Negara, Jembrana ini menyampaikan pihaknya masih mencari motor milik korban. Apalagi pelaku mengaku tidak kenal dengan pembeli motor itu karena penawarannya lewat medsos. (Kerta Negara/balipost)