JAKARTA, BALIPOST.com – Dewan Pengawas KPK menjelaskan capaian kerja selama 2023. Sepanjang 2023, Dewas menerima 67 aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik insan KPK.
Di tahun 2023 ada tiga pengaduan dugaan pelanggaran etik yang telah disidangkan oleh Dewas KPK. Salah satu pengaduan yang disidang itu terkait pertemuan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. Firli saat ini telah diberikan sanksi etik berat oleh Dewas.
Hal itu disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1).
Selain itu, Dewas KPK juga rutin melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan KPK. Selama 2023, Dewas KPK memberikan 80 kesimpulan terkait permasalahan di KPK.
Lebih lanjut Tumpak mengatakan tiap 6 bulan sekali Dewas KPK melakukan rapat evaluasi kinerja terkait capaian dan target pimpinan KPK. Pada 2023, ada 6 rekomendasi yang diberikan Dewas ke pimpinan KPK. (Agung Dharmada/balipost)