SINGARAJA, BALIPOST.com – Satuan Lalulintas Polres Buleleng saat ini tengah mengintensifkan pengawasan dan penindakan terhadap knalpot brong yang kerap digunakan oleh generasi muda saat ini. Selain mengganggu dengan kebisingannya, penggunaan knalpot brong juga mengganggu ketertiban umum.
Kasatlantas Polres Buleleng, AKP. Bachtiar Arifin menjelaskan, pihaknya saat ini terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan keberadaan knalpot brong yang wilayah Kabupaten Buleleng. Knalpot brong saat ini memang penggunaanya didominasi oleh generasi muda. Bahkan selama bulan januari 2024 ini, satuan lalulintas berhasil mengamankan sebanyak 50 lebih knalpot berbagai merek.
“Kita terus berupaya melakukan penindakan terhadap knalpot brong. Ini perintah langsung dari Mabes Polri. Hal ini juga kita sering sosialisasi di sela – sela kegiatan Jumat curhat,” terangnya.
Bahkan saat ini, pihaknya masih melakukan pemetaan terhadap wilayah – wilayah yang kerap dipergunakan oleh generasi muda untuk berkumpul sembari melakukan kegiatan balapan liar. Lanjutnya, salah satu yang masuk daerah rawan balapan liar yang menggunakan knalpot brong berada di kawasan Desa Sumberklampok hingga Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Pihaknya pun tak segan akan melakukan tindakan tegas berupa penilangan jika ditemukan masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong ini.” Selain tilang kita memanggil orang tua yang bersangkutan untuk datang ke ke kantor agar bisa memberikan edukasi kepada anaknya. Selain itu kita juga wajibkan agar mengganti ke knalpot asli,” tandasnya.
Pihaknya menegaskan, kalau masih didapati pengendara nakal, polisi bakal melakukan penertiban di TKP. (Nyoman Yudha/Balipost)