BANGLI, BALIPOST.com – Pasar Amerta Gunung Sari atau yang selama ini lebih dikenal masyarakat dengan nama Pasar Yangapi, di Kecamatan Tembuku, kondisinya tidak seperti pasar rakyat yang ada di kecamatan lainnya. Pasar tersebut sudah bertahun-tahun sepi dan terkesan tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan Pemkab Bangli sebenarnya punya keinginan untuk merevitalisasi pasar itu. Namun yang kendala utama yang dihadapi adalah status asetnya. Pasar tersebut tercatat merupakan aset Pemerintah Provinsi Bali.
“Kendalanya aset. Tahun lalu kami sudah mohon bagaimana pasar Yangapi yang selama ini terkesan kurang, mau kita tata. Tetapi ternyata jawaban dari Provinsi dengan tegas menyatakan tidak boleh untuk diibahkan ke kabupaten Bangli,” ungkap Sedana Arta ditemui usai meresmikan Pasar Singamandawa di Kintamani, Senin (15/1).
Meski mendapatkan jawaban tersebut, Sedana Arta tetap berharap bahwa Pemerintah Provinsi Bali dapat mengizinkan pengalihan aset pasar tersebut ke Kabupaten Bangli. Tanpa sertifikat aset, Pemkab Bangli tidak dapat merevitalisasi pasar tersebut dengan anggaran yang cukup besar. “Karena kalau aset itu belum punya Pemkab Bangli tentu kita tidak bisa revitalisasi. Salah satu persyaratannya kan sertfikat aset,” jelasnya.
Sebagaimana yang diketahui Pasar Yangapi merupakan salah satu dari empat pasar rakyat yang ada di Kabupaten Bangli. Pantauan selama ini, kondisi pasar Yangapi nampak memprihatinkan. Meskipun pasar tersebut punya areal luas dan banyak bangunan kios, namun kebanyakan kios kosong ditinggalkan pedagang. Kondisi pasar juga sudah rusak. (Dayu Swasrina/Balipost)