Yulius Lende alias Yulen dan Obed Rambi Engge terlibat kasus pencurian. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) mengungkap kasus pencurian di proyek mal, Jalan Danau Tamblingan, Sanur, beberapa waktu lalu. Pelakunya karyawan mekanik, Yulius Lende alias Yulen (21) dan Obed Rambi Engge (24) yang mengakibatkan kerugian hingga 70 juta rupiah.

Pengungkapan kasus ini dirilis Plt. Wakapolresta Denpasar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, SIK, MH, didampingi Kapolsek Densel Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, Kamis (18/1). “Pelaku melakukan aksinya beberapa kali, yaitu hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 pukul 23.00 WITA. Setelah itu hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 pukul 23.00 WITA. Aksi ketiga yaitu hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 pukul 23.00 WITA dan hari Senin tanggal 1 Januari 2024 pukul 05.00 WITA,” ujar AKBP Bayu.

Baca juga:  "Laundry" di Jalan Gunung Salak Ditipiring, Pemilik Kena Denda Ratusan Ribu

Kronologisnya, kata Bayu, pada Selasa (2/1) pukul 16.00 WITA, karyawan bagian supervisor lapangan, Wayan Amerta dan Joko memberi tahu pimpinannya telah terjadi pencurian barang-barang milik proyek yang disimpan di gudang. Selanjutnya dilakukan pengecekan di sekitar proyek dan ternyata barang yang hilang di dalam gudang ditemukan di dalam mobil DK 1380 BG yang parkir di basement 2.

Mobil tersebut milik Yulius bekerja sebagai mekanik proyek tersebut. Selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Densel.

Baca juga:  Kepesertaan JKN KIS Ganda, Salah Satu Nomor Keanggotaan akan Dinonaktifkan

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Kanitreskrim Iptu Titan Kurniawan S. dan Panit Ipda I Made Mediana Dwyja melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi alat bukti, polisi menangkap tersangka Yulius di tempat kerjanya.

Selanjutnya pengungkapan kasus ini dikembangkan dan mengarah ke tersangka Obed. Tersangka Obed dibekuk di tempat kosnya, Jalan Pungutan I, Kelurahan Sanur, Kecamatan Densel.

Selain itu petugas mengamankan barang bukti diantaranya mobil, tang ripet, gunting seng, 292 paku ripet, lima meter karet packing, mesin gerinda, bor, tang pemotong besi, tujuh rol kabel dan 17 batang grounding tembaga. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Selama 2018, Ini Jumlah WNA Ditangkap Terlibat Kriminalitas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *