DENPASAR, BALIPOST.com – Propam Polda Bali melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Polresta Denpasar, Kamis (18/1). Pemeriksaan dilakukan dari kelengkapan diri, sikap, tampang hingga tes urine. Alhasil 12 personel disanksi push-up karena berambut panjang.
Terkait dilakukan tes urine, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo mengatakan hal tersebut merupakan salah satu upaya pengawasan dan kontrol terhadap anggotanya supaya tidak melakukan pelanggaran. Jika ada yang melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan aturan.
Sedangkan Gaktibplin tersebut dipimpin Plt. Wakapolresta AKBP I Made Bayu Sutha Suartana, S.I.K., M.H., didampingi Kasubid Provos Bidpropam Polda Bali, AKBP I Ketut Dana. S.H., M.H. Terkait kegiatan tersebut, AKBP Ketut Sana menyampaikan tujuan utama Gaktibplin terhadap personel Polresta Denpasar bukanlah untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya mengingatkan agar selalu taat aturan dan disiplin dalam melaksanakan tugas sehari-hari. “Kita dihadapkan dengan pelaksanaan kampanye dan pemilu. Oleh karena itu seluruh personel diharapkan taat aturan-aturan terkait dengan masalah netralitas anggota Polri,” ungkap mantan Wakapolres Badung ini.
Hasil pemeriksaan terjaring 12 personel diberikan tindakan teguran dan disuruh push-up karena sikap tampang yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku yakni rambutnya panjang. Sedangkan 106 personel menjalani tes urine dan hasilnya negatif.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menegaskan Gaktibplin ini merupakan bentuk komitmen dari pihak kepolisian untuk menjaga kualitas pelayanan dan netralitas dalam menghadapi situasi yang memerlukan ketenangan serta keadilan.
“Kami berharap dengan kegiatan ini seluruh personel Polresta Denpasar dapat menjaga disiplin dan tetap menjadi contoh yang baik di masyarakat,” ujar Sukadi. (Kerta Negara/balipost)