Kepala Dishub Denpasar Ketut Sriawan (tengah). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan, menggelar pelayanan uji kelayakan kendaraan bermotor atau uji kir secara gratis terhitung sejak 5 Januari 2024. Hingga 19 Januari 2024 lalu, terhitung 1.570 unit kendaraan bermotor telah memanfaatkan layanan tanpa biaya ini. Adapun dari jumlah total tersebut, jenis kendaraan yang telah melakukan uji kir gratis ini antara lain pikap, truk, bus, mobil box, dan sedan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dihubungi Minggu (21/1). Sriawan mengungkapkan, pembebasan retribusi Uji Kir di Kota Denpasar ini didasarkan pada UU No 1 tahun 2022 tentang HKPD Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang menguraikan tentang pelaksanaan Uji Kir yang tidak boleh dipungut biaya lagi.

Baca juga:  Kasus Penggelapan Dana Nasabah, Nama Koperasi Dicatut

“Berdasarkan dengan UU No 1 tahun 2022 tentang HKPD Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor maka pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Denpasar digratiskan sejak 5 Januari 2024 lalu,” katanya.

Selain itu, penggratisan biaya uji kir ini, lanjut Sriawan adalah bentuk kepedulian pemerintah pusat dan Pemkot Denpasar terhadap keselamatan masyarakat dalam berkendara, dan juga upaya meringankan warga masyarakat.

Ketika disinggung mengenai persyaratan Uji Kir, Sriawan menjelaskan, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi sebelumnya. Yakni, KTP pemilik kendaraan, Sertifikat Uji Kir, Kartu Uji, serta STNK. Khusus untuk mobil umum selain dokumen tersebut, berkas lain yang harus disertakan adalah kartu pengawasan yang masih berlaku.

Baca juga:  Sejumlah Awak Bus Diamankan Dishub Denpasar

“Sebelum pelaksanaan uji kir, warga harus melengkapi syarat dokumen yang dimaksud,” imbuhnya.

Selain pada lokasi UPT, pihak Dishub Kota Denpasar juga memiliki mobil uji kir keliling yang jadwalnya berpindah setiap harinya. Hari Senin di Lapangan Buyung, Selasa di Terminal Ubung, Rabu di Lapangan Lumintang, Kamis di Lapangan Renon, dan Jumat di Lapangan Buyung lagi. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *