BANGLI, BALIPOST.com – Sebanyak 802 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pemilu 2024 dilantik Senin (22/1). Pelantikan dilaksanakan di empat kecamatan. Ratusan PTPS itu akan bertugas mengawasi jalannya Pemilu selama satu bulan kedepan hingga pemungutan suara selesai.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan ditemui saat menghadiri pelantikan PTPS di Kecamatan Tembuku mengatakan, pelantikan PTPS dilakukan secara serentak di seluruh daerah di Indonesia. Di Kabupaten Bangli, pelantikan PTPS dilaksanakan di masing-masing kecamatan oleh ketua panwascam.
Dalam pelantikan, pihaknya menekankan kepada PTPS agar melaksanakan pengawasan secara cermat dan selalu menjaga integritas. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.
Menurut Pujawan, PTPS adalah garda terdepan untuk melaksanakan pengawasan. Sementara TPS menjadi arena pertempuran peserta pemilu dalam meraih suara. “Suara sangat penting bagi seluruh peserta pemilu. Sehingga suara yang akan dikonversikan menjadi kursi ini benar-benar harus dijaga baik. Jangan sampai ada pengawas melaksanakan tugas pengawasan tidak secara ketat, sebab berbagai dinamika bisa terjadi di TPS,” jelasnya.
Lanjut dikatakan Pujawan, masa kerja PTPS yakni selama sebulan pasca dilantik. Namun untuk pelaksanaan tugas pengawasan di TPS akan dilakukan mulai 10 Februari, saat jajaran penyelenggara pemilu mulai mengumumkan hari dan tanggal pemungutan suara, dan pendistribusian C Pemberitahuan. Masing-masing PTPS nantinya akan melaporkan hasil pengawasannya lewat aplikasi siwaskam.
Sebelum terjun melakukan pengawasan, PTPS terlebih dahulu diberikan pembekalan-pembekalan terkait teknis pengawasan. Pembekalan sudah diberikan mulai kemarin usai pelantikan. “Selanjutnya untuk bimtek akan dilakukan kembali pada hari-hari berikutnya,” kata Pujawan. Pihaknya juga berharap seluruh lapisan masyarakat ikut berpartisipasi menyukseskan Pemilu 2024. (Dayu Swasrina/Balipost)