I Gede Susila. (BP/dok)

 

TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan memutuskan untuk tidak menyelenggarakan lomba ogoh-ogoh di tingkat kabupaten dalam rangka menyambut Nyepi tahun ini. Meski demikian, pengarakan ogoh-ogoh tetap dilakukan yang teknisnya diserahkan ke masing-masing desa adat.

Sekda Tabanan I Gede Susila mengatakan, sesuai dengan arahan bupati para yowana masih tetap bisa membuat ogoh-ogoh untuk melestarikan adat dan tradisi yang sudah ada sejak dahulu. Hanya saja, berbeda dengan tahun sebelumnya tahun ini tidak ada lomba dan parade.

Baca juga:  Desa Adat Kota Tabanan Pelaspas Areal Parkir Krematorium Setra Ganda Mayu

Prosesi pengarakan teknisnya diserahkan ke masing-masing desa adat, tanpa mengganggu keamanan di masyarakat. “Ogoh-ogoh tetap dilaksanakan sesuai arahan bapak bupati, silakan desa adat yang mengatur,” terangnya, Selasa (23/1).

Menurutnya, pada rahina Tilem Sasih Kasanga atau Pangerupukan, merupakan hari raya yang sangat ditunggu-tunggu para yowana di Bali, khususnya Tabanan. Lantaran pada sehari sebelum Nyepi ini mereka bisa mengekspresikan diri melalui kreativitas seni dalam kreativitas ogoh-ogoh.

Dalam pembuatan ogoh-ogoh ini banyak kreativitas seni yang bisa digarap untuk dikolaborasikan. Sebab tidak hanya ogoh-ogoh saja, tetapi seni tari dan musik gamelan juga turut ditampilkan untuk menunjang ogoh-ogoh saat pawai di wewidangan desa adat yang melibatkan seluruh anggota yowana atau sekaa teruna.

Baca juga:  Parade Ogoh-ogoh Digelar Pertama Kalinya di Nusa Penida

Terpisah, Ketua MDA Tabanan Wayan Tontra membenarkan tidak ada larangan pembuatan ogoh-ogoh. Hanya saja, memang tidak ada lomba atau parade di tingkat kabupaten seperti tahun tahun sebelumnya.

Tontra pun mengimbau agar ogoh-ogoh yang dibuat sesuai dengan kaedah yang ada. Artinya, dalam bentuk raksasa atau bhuta kala. Pihaknya juga akan membuat surat edaran ke masing-masing desa adat, namun sebelumnya akan merapatkan majelis alit. “Jangan sampai bentuknya seperti orang atau tokoh tertentu, termasuk juga ada simbol simbol partai,” tegasnya.

Baca juga:  Amankan Rangkaian Nyepi, Polres Siagakan Personel dan Razia Miras

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan, antara lain, karena tahun ini merupakan tahun politik. Lomba ogoh-ogoh pada tahun Pemilu dianggap rawan dan Tontra menekankan bahwa seni adalah sesuatu yang subjektif. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *