Fagil Dwi Ananda, mantan pesepakbola di Liga 2 yang pernah bermain untuk PS Sumbawa Barat berhasil lolos menjadi ASN di Kejaksaan RI. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah merampungkan proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2023 dengan transparan. Berdasarkan hasil akhir seleksi CASN pascasanggah yang diumumkan pada 15 Januari, sebanyak 8.000-an pelamar dinyatakan lulus sebagai insan Adhyaksa di Kejaksaan RI.

Salah satunya adalah Fagil Dwi Ananda, mantan pesepakbola di Liga 2 yang pernah bermain untuk PS Sumbawa Barat. Sempat dua kali gagal lolos seleksi CASN di instansi lain, pria berusia 27 tahun asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ini akhirnya berhasil mewujudkan keinginannya menjadi ASN di Kejaksaan untuk formasi petugas barang bukti.

Baca juga:  Kuartal III, BI Surplus Anggaran Rp34,94 Triliun

Sejak lama, Fagil memang bercita-cita untuk mengabdi sebagai ASN. Lulusan D3 Akuntansi dan S1 Akuntansi dari Universitas Mataram ini ingin mengikuti jejak sang ayah yang bekerja sebagai pegawai pemerintah.

Keputusan untuk memilih Kejaksaan sebagai tempat mengabdi tentu bukan tanpa alasan. Fagil mengatakan, Kejaksaan dipilih karena merupakan salah satu instansi yang memiliki integritas tinggi dibandingkan instansi pemerintah lainnya.

“Menjadi bagian dari Kejaksaan merupakan kebanggaan tersendiri. Bukan cuma buat saya, tapi juga untuk orang tua saya,” ujar Fagil dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga:  Jumlah Fintech Ilegal Ditutup Hampir Capai Seribuan Perusahaan

Sebagai lembaga penegak hukum yang berintegritas, Fagil berpendapat, seleksi CASN di Kejaksaan yang ia ikuti dilaksanakan dengan transparan. Proses seleksi benar-benar terbuka. Setiap kegiatan tes juga dilaksanakan secara serentak dan tidak ada perubahan jadwal.

“Pelaksanaan tes dilaksanakan di tempat umum, bukan tempat privat. Sehingga semua orang tahu bahwa peserta sedang mengikuti tes seleksi CASN Kejaksaan. Terbuka dan transparan,” imbuh Fagil.

Lebih jauh, Fagil menceritakan, dirinya tidak mengalami kendala berarti saat mengikuti proses seleksi CASN Kejaksaan. Sebab, pihak Kejaksaan sebagai penyelenggara tidak mempersulit proses seleksi, baik itu proses administrasi maupun pada saat pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB).

Baca juga:  Tes Penerimaan CASN Kemenkes di Bali Terapkan Prokes Ketat

Setelah dinyatakan lulus sebagai ASN untuk formasi petugas barang bukti di Kejaksaan, Fagil berkomitmen menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. “Saya punya komitmen tinggi untuk menjunjung tinggi integritas dan mempertahankan integritas yang telah dicapai oleh para senior di Kejaksaan,” kata Fagil. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *