MANGUPURA, BALIPOST.com – Caru adalah kurban suci dalam suatu upacara yadnya yang bertujuan untuk keharmonisan bhuana agung (alam semesta) dan bhuana alit (makhluk hidup) agar menjadi baik, indah, lestari sebagai bagian dari upacara Bhuta Yadnya.
Yadnya menjaga keseimbangan alam tersebut juga telah diterapkan di Desa Adat Penarungan, Kecamatan Mengwi. Desa adat ini setiap tahunnya secara rutin menggelar upacara pecaruan setiap Sasih Kalima, Kaenem, Kapitu, Kaulu, dan Kasanga.
Bendesa Adat Penarungan, I Made Widiada mengatakan pecaruan ini memang sudah ada sejak lama. Pelaksanaan pecaruan ini memang dilaksanakan setiap Sasih Kalima, Kaenem, Kapitu, Kaulu, dan Kasanga.
Pelaksanaan mecaru di setiap sasih ini layaknya upacara nangluk merana. Pelaksanaan caru ini juga erat kaitannya dengan cerita yang berkembang di masyarakat. Ini berdasarkan cerita, pada Sasih Keenam ada pelepasan sasab, itu yang diyakini masyarakat. Sehingga dengan nyomiang Bhuta Kala dan mecaru, astungkara masyarakat rahayu. (Parwata/balipost)