AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem, melalui BPKAD, telah menandatangani kerjasama dengan Bank BPD Bali, Cabang Karangasem, untuk penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Wantilan Sabha Prakerti, pada Kamis (25/1).
Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, mengungkapkan, KKPD sebagai inovasi tanggap terhadap pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi. Ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi guna menciptakan tata kelola keuangan yang transparan. Kata dia, fungsi utama KKP sebagai kartu kredit untuk belanja barang, jasa, dan modal, yang diharapkan dapat mengurangi idle cash, meningkatkan keamanan, dan meminimalisir penggunaan uang tunai, serta mendukung UMKM.
“Dengan penerapan KKPD, kami berharap dapat mempercepat penyerapan anggaran, mendukung pergerakan ekonomi masyarakat, dan memberi dorongan bagi UMKM,” katanya.
Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika, mengatakan, KKPD sebagai langkah progresif untuk modernisasi sistem pembayaran dan pelaporan keuangan, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas. “Penandatanganan kerjasama akan disusul sosialisasi kepada bendahara perangkat daerah,” katanya.
Dibagian lain, Kepala Cabang BPD Karangasem, I Ketut Andayana Kusuma Yasa, menyoroti KKPD atau Kartu Kredit Indonesia (KKI) dapat menjadi langkah Pemerintah sebagai solusi praktis dan aman untuk kegiatan administrasi. “Ini akan mempercepat adopsi transaksi digital dan mendukung kemajuan ekonomi di Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem,” jelasnya. (Adv/balipost)